Labuhanbatu, MPOL -Terkait
Kantor Imigrasi Unit Layanan Paspor (ULP) yang terletak dijalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara yang telah tutup,anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Hanura meminta agar Pemkab membuka kembali kantor itu.
Baca Juga:
Karena,itu merupakan salah satunya kantor untuk memudahkan warga mengurus paspor keluar negeri yang berdomisili di Labuhanbatu Raya.
"Kalau ada di Labuhanbatu,kan,tidak harus lagi ke tanjung balai, berapa lagi biaya yang ditanggung warga jika ketanjung balai, semestinya menjadi prioritas pemkab kantor imigrasi itu,"Sebut Rudi R Saragih,Kamis (12/6/2024) salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu.
Katanya, sepengetahuannya sebagai anggota dewan,pemkab tidak mengangarkan atas sewa ruko tersebut,kalau tidak ada usulan eksekutif bagaimana ingin direalisasikan legislatif.
"Meskipun tidak adanya pengajuan anggaran tahun lalu, saya rasa bisa saja jika dibuka kembali, tergantung keinginan pemkab ingin membukanya kembali,dengan cara didahulukan dulu,nah,untuk tahun selanjutnya barulah dimasukan anggaran atau pengusulan tersebut,semuanya itu tergantung pemkabnya,"Ujar Saragih.
Ia menjelaskan,dengan adanya kantor imigrasi itu, pastinya mempermudah warga untuk mengurus paspor keluar negeri.
"Pastinya, warganya daerah terbantu jika pemkab membuka kembali,"Bilang Saragih.
Sementara itu, informasi yang diterima Medan Pos dengan tutupnya kantor imigrasi di Labuhanbatu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) akan membuka kantor imigrasi.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Infokom Labusel Iqbal Nasution."Benar Pemkab Labusel sudah menyiapkan 2 ruko milik pemerintah untuk di pinjam pakaikan,sambil menunggu hibah tanah untuk kantor imigrasi di kabupaten Labusel.
"Untuk saat ini kami masih menunggu perpindahan dari Labuhanbatu ke Labusel, sembari menyiapkan MOU pinjam pakai gedung,insya Allah dalam waktu dekat,"Kata Nasution menjawab Wartawan melalui Via Watsppnya.
Ditambahkannya, tutupnya kantor imigrasi di Labuhanbatu dan akan dibukanya di Labusel tidak ada hubungannya dengan pemerintah sebelah yang mendasari Labusel membuka itu,merupakan kepentingan masyarakat yang banyak mengurus paspor,apalagi setiap tahunnya haji labusel semakin bertambah kuotanya,sehingga untuk memudahkan masyarakat Labusel mengurus paspor tidak jauh lagi,cukup di kotapinang.
"Pemkab Labusel hanya bermohon ke kantor kementerian Hukum dan HAM,untuk diadakan unit layanan paspor di kotapinang,"Terang Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi di Labuhanbatu yang kini tutup dulunya diresmikan pada masa
Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap SE, MSi pada tahun 2018.Dibukanya kantor paspor itu dulunya,agar masyarakat Labuhanbatu lebih dekat dalam proses pembuatan paspor khusunya pergi umroh.
"Saya bangga dan sangat bahagia dengan di bukanya Kantor ULP ini,dengan di bukanya ULP ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat Labuhanbatu agar lebih dekat dalam proses pembuatan paspor,"Kata Pangonal saat itu dalam peresmian kantor ULP.
Tutupnya kantor imigrasi itu, masyarakat pun mengeluh, alternatif satunya jika pergi keluar negeri harus berurusan dengan imigrasi tanjung balai.
"Pastinya dengan adanya kantor tersebut masyarakat Labuhanbatu terbantu,khusunya pergi umroh,kenapa bisa tutup ya,"Tanya Danil Merupakan Warga Rantauprapat,Rabu (12/6/2024) pada Wartawan.
Ditelusuri Medan Pos,Kepala Kantor Imigrasi Tj Balai Asahan Kanwil Kemenkumham Sumut Wawan Anjaryono melalui Kasubsi Infokim Raymika Caniago mengatakan, bahwa ditutupnya kantor tersebut menyarankan Wartawan agar bertanya pada pihak pemkab.
"Saat ini masih dilakukan pembahasan terkait kerjasama operasional ULP di Rantauprapat dengan pihak Pemkab,Rata-rata umumnya pengurus paspor digunakan untuk umroh dan Wisata ke Malaysia,"Sebut Raymika saat di Konfirmasi melalui Via Watsppnya.
Menurutnya,dengan adanya ULP itu, antusiasme masyarakat Labuhanbatu sangat baik, sehingga imigrasi membuka layanan pendaftaran online dan Walkin.
"Jadi dalam pengurusan paspor dari sistem penerbitan dari 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2023 sebanyak 19.079 paspor,"Jelas Raymika.
Sementara itu,pemkab Labuhanbatu melalui Kepala Bagian (Kabag) kerja sama menjelaskan, atas tutupnyan kantor itu disebabkan karena masih adanya proses perpanjangan dan adanya perbaikan gedung kantor.
"Jika kontrak kerja sama sudah ditandatangani dan gedung diperbaiki akan dibuka lagi, mudah-mudahan bisa terkejar bulan ini,"Terang Nita saat dikonfirmasi.
Disinggung,berapa pemkab mengeluarkan anggaran seperti sewa ruko.
"Bukan masalah anggaran, intinya ada kesepakatan baru dan hal lain yang perlu untuk mendukung kinerja ULP di Labuhanbatu,"Pungkas Nita mengakhiri saat dikonfirmasi melalui Via Watsppnya.(Abi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News