Minggu, 08 September 2024

Anggota Polrestabes Medan Diserang dan Dianiaya, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Lagi Dicari

Iwan Suherman - Kamis, 13 Juni 2024 00:05 WIB
Anggota Polrestabes Medan Diserang dan Dianiaya, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Lagi Dicari
Ist
Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Anggota Polri dari Polrestabes Medan diserang dan dianiaya sekelompok pemuda di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun.

Namun aksi jalanan itu cepat ditanggapi sehingga Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan menangkap dua dari lima pelaku.


Kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun dalam keterangan via aplikasi whatsapp pada Rabu (12/6/24).

Ia mengatakan peristiwa itu berawal ketika Bripda Kelvin bersama rekannya personel Satlantas Polrestabes Medan tengah sarapan pagi di salah satu warung di Jalan Multatuli, Selasa 11 Juni 2024.

"Ketika sarapan datang seorang warga bernama Reza asal Kalimantan meminta pertolongan kepada anggota (Polri), karena disekap sejumlah orang salah satunya bernama Bobi," katanya.

Mendengar itu, Bripka Kelvin langsung mendatangi lokasi mencoba untuk mengamankan Bobi namun berujung penyerangan terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan tersebut.

"Akibat aksi penyerangan sekelompok orang itu mengakibat anggota kita mengalami luka dan lebam dbagian tubuhnya. Korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis," ungkapnya.

Sekelompok orang yang melakukan penyerangan itu bertujuan untuk membantu Bobi agar tidak diamankan.

Teddy menerangkan personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota yang menerima laporan adanya polisi yang diserang turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, dua orang pelaku berinisial DA juru parkir dan F diamankan.

Sementara tiga orang lainnya termasuk Bobi masih dalam pengejaran.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Peran DA dan F ikut melakukan penyerangan untuk membantu Bobi. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tandasnya.

Ditanyai mengenai penyebab disekapnya seorang warga Kalimantan itu, Kapolrestabes menambahkan bahwa yang bersangkutan datang ke Medan disuruh untuk membeli narkoba atau menjadi kurir narkoba.(*)

"Pengakuan dia (warga Kalimantan) masih dalam pengembangan," jawab.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi dan TNI Ungkap Pengiriman Ganja Via Ekspedisi di Medan, 4 Orang Ditangkap
Polisi Tangkap 2 Pengangguran Curi Sepeda Motor-Pedang Pusaka Modus Bongkar Rumah
Zahir Ditangkap, Pendukung akan 'Bergerak' ke Polda Sumut
Dugaan Korupsi Seleksi PPPK, Mantan Bupati Batubara Zahir Ditahan Polda Sumut
Polrestabes Medan Terbitkan 3 DPO Penganiaya Anggota TNI
Sempat Kabur, Eksekutor Jambret di Jalan Asia Berhasil Ditangkap Ketika Tidur, Ini Tampangnya
komentar
beritaTerbaru