Sabtu, 06 Juli 2024

Terkait Anggaran Medical Check Up DPRD, Pemkab Labuhanbatu Dinilai Boros Anggaran

Abi Ridwan - Selasa, 11 Juni 2024 20:01 WIB
Terkait Anggaran Medical Check Up DPRD, Pemkab Labuhanbatu Dinilai Boros Anggaran
Kantor Bupati Labuhanbatu
Labuhanbatu, MPOL - Terkait Anggaran Medical Check Up di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Topan-RI angkat bicara. Dia menilai anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara ke DPRD hanya pemborosan anggaran saja.

Baca Juga:
Karena 45 anggota DPRD rata-rata menggunakan BPJS dalam melakukan pengecekan kesehatannya.

"Dinilai hanya pemborosan anggaran saja,merunut,tidak banyak anggota DPRD yang menggunakan anggaran tersebut meski telah tersedia," kata Ketua Topan RI Janes Ritonga, Selasa (11/6/2024) saat diminta tanggapannya.

Menurutnya,banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak di Kabupaten Labuhanbatu, alangkah bagusnya anggaran yang bersumber dari APBD tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan pembagunan yang belum tersentuh.

Pria yang dikenal Ramah ini menyebutkan,harusnya anggaran itu memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat jika dibandingkan anggaran dewan tersebut,dengan begitu dapat berdampak pada perekonomian Warga.

"Masyarakat Labuhanbatu pastinya berharap pemerintah daerah dapat lebih bijak dalam menentukan prioritas pembangunan, mengingat banyaknya kebutuhan infrastruktur yang masih belum terpenuhi," sebut Janes.

Ia menyesalkan, semestinya pejabat Kabupaten lebih mengutamakan fasilitas publik yang lebih mendesak.

"Ya seperti kolam renang hingga kini masih terbengkalai atau pasar Rakyat soldengan yang saat ini masih mangkarak,"Pungkas Janes.

Diberitakan sebelumnya,Pemkab mengangarkan Medical Check Up DPRDTahun 2024 meningkat drastis dari tahun sebelumnya 2023. Anggaran yang diperuntukkan untuk Wakil Rakyat itu posnya berada di Sekretariat Dewan.


Dilihat Medan Pos dari situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) antara tahun 2023 dan 2024 memiliki perbedaan yang begitu spektakuler.

Anggaran itu Rp.198.922.500 pada Tahun 2023 sedangkan untuk tahun 2024 sebesar Rp.315.000.000.

Kemudian dalam keterangan disitus milik pemerintah itu,pada tahun 2023 penyelanggara swakelola merupakan sektariat DPRD sedangkan ditahun 2024 metode pemilihan Penunjukan Langsung

"Nama paket belanja medical check Up satuan kerja DPRD Aspek Lingkungan,"Demikian Keterangan Tertulis di situs itu.

Pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Nilwansyah melalui Kabag Umum Riswan Siahaan di Konfirmasi diruang kerjanya,Senin (10/6/2024) mengatakan kenaikan anggaran itu pada tahun 2024 disebabkan karena adanya penambahan aitem yang akan dilaksanakan pada anggota dewan.

"Ada obat khusus yang akan diberikan tahun 2024 kebetulan harganya naik,sehingga anggaran itu ditambah dari tahun sebelumnya,"Ungkap Riswan.

Menurutnya,untuk tahun 2023 persatu orang anggota DPRD dalam medical check up itu anggarannya sebesar Rp.4 Juta rupiah.

Tapi,pada tahun 2024 per anggota DPRD anggarannya sebesar Rp 7 Juta Rupiah.

"Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah sakit Murni teguh,jadi tahun 2023 dari 45 DPRD yang menggunakannya berkisar 8-9 Orang saja untuk tahun 2024 menggunakannya masih 2 Orang saja,jadi kalau tidak digunakan anggarannya tetap ada,tidak diambil,"Bilang Riswan.

Sementara itu,Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga anggota DPRD Abdul Karim Hasibuan mengatakan harusanya anggaran itu di pos kan kepada anggaran yang lain.


"Kalau cerita BPJS anggota DPRD semua mempunyai BPJS meski alurnya berbeda,namun bercerita tentang digunakan mungkin ada yang belum sakit sehingga tidak menggunakan,tapi saya rasa anggaran itu lebih tepatnya kepada yang lain karena lebih banyak yang tidak menggunakan, menurut saya,"Tegas Ketua Gerindra Labuhanbatu yang dekat dengan H.Gus Irawan Pasaribu.(Abi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru