Jumat, 22 November 2024

Keresahan Warga Memuncak Minta Polisi Tindak Lokasi Judi di STM Hilir, Ini Kata Kasat Reskrim

Ardi Yanuar - Senin, 10 Juni 2024 19:08 WIB
Keresahan Warga Memuncak Minta Polisi Tindak Lokasi Judi di STM Hilir, Ini Kata Kasat Reskrim
Ist.
Para pemain tengah asyik bermain judi tembak ikan-ikan di Desa Talun Kenas.
Sumber juga menjabarkan tentang Pasal 13 undang-undang nomor 2 tahun 2002, tugas pokok kepolisian yakni melihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Maka dari itu, katanya, polisi wajib menegakkan aturan hukum, menertibkan ataupun menindak perjudian tembak ikan-ikan di STM Hilir.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar ketika dikonfirmasi berjanji akan menyelidiki adanya informasi perjudian sekaligus menjawab keresahan warga. Konfirmasi ini dilayangkan kepada Kasat Reskrim karena masyarakat menilai tidak adanya manuver yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Talun Kenas untuk memberantas perjudian yang dimaksud.

"Ok, kami dalami informasinya," janjinya.

Sementara, Kapolsek Talun Kenas, AKP Jurnal Aritonang ketika dikonfirmasi lagi-lagi hanya memberikan jawaban normatif bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Makasih, kami tindaklanjuti," ucapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
5 Begal Bacok Tangan Korbannya Nyaris Putus Ditangkap, Satu Ditembak
Hari Pertama Ops Zebra Toba 2024, Polda Sumut Tindak Tegas 1.254 Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas
Bangun Kesadaran Berlalu Lintas, Polda Sumut Tindak Tegas Pelanggar Lalulintas
Dialog Interaktif Hallo Polisi, AKP Rusdi:  Jaga Toleransi dan Hindari Konflik Horizontal Guna Ciptakan Pilkada Damai
Ngeri! Gerombolan Diduga Geng Motor Bersajam Serang Warung Makan di Deli Serdang, 2 Motor Dicuri
Guru SD Korban TPKS Kecewa Pegawai Inalum Tak Ditetapkan Tersangka, SP2HP Belum Juga Diterima
komentar
beritaTerbaru