Sabtu, 06 Juli 2024

Bongkar Rumah Nenek Renta, Dua Pria Kreak Ditangkap Polsek Indrapura

Muja Karya Bakti - Senin, 10 Juni 2024 17:06 WIB
Bongkar Rumah Nenek Renta, Dua Pria Kreak Ditangkap Polsek Indrapura
Kedua pelaku dan barang bukti (muja)
Indrapura, MPOL - Keterlaluan kelakuan dua pria kreak ini, rumah yang ditinggal pemiliknya, nenek Jatimah (70) yang terletak di dusun II Akasia desa Tanah Merah Kecamatan Airputih Kab. Batu Bara tega teganya dibongkar. Kedua pria bernama Afrialdi Syahfutra alias Aldi (23), Arif Affandi alias Loli (40), Sabtu 08 Juni 2024 sekitar pukul 07.00 wib ,keduanya warga dusun II Akasia.

Baca Juga:
Dari dalam rumah nenek ini kedua pria kreak ini berhasil menggondol satu unit TV 32 inch merek LG, namun berkat kejelian Unit Reskrim Polsek Indrapura, kedua pria pengangguran berhasil diciduk Minggu sore 09 juni 2024 .


Kini kedua pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 dari KUHP pidana,bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Indrapura Polres Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik,SH,MH,keoada media ini mengatakan,kronologus kejadian pada Sabtu 08 juni 2024,sekira pukul 07.00 wib ,sirumah korban Jatimah 70 yang terletak di dusun II Akasia desa Tanah Merah Kecamatan Airputih,nenek saat ini sudah tinggal dirumah anaknya,sementara rumahnya dititipkan kepada saksi Surya Utama untuk melihat lihatkan rumahnya..

Pada Sabtu 08.juni 2024 ,saksi melihat bahwa jendela dan pintu belakang rymah korban telah terbuka,lalu saksi memanggil saksi Angga Arnaldo Simatupang beserta masyarakat lainnya untuk melihat keadaan rumah,ketika sampai kedalam rymah saksi melihat satu unit televisi milik korban sudah tidak ada ,selanjutnya saksi memberi tahukan hal keoada korban .

Pada Sabtu sore saksi sekira pukul 17.00 wib melihat oelaku kembali masuk kedalam rumah milik korban,lalu saksi memberikan informasi tersebut kepada korban.merasa keberatan korban melapor kepihak Polsek Indrapura.

Mendapat laporan nenek Jatimah ,tim Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin IPDA Ade Sundoko Masry SH,bersama anggota melacak keberadaan kedua pria kreak ini,tidak berapa lama berselang kedua pria ini berhasil diciduk dirumah milik korban di dusun II Akasia,kedua pria telah mengaku perbuatan,**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lakukan Kejahatan Berat, Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan
Berbiaya 1,5 Miliar, Kadep Koinonia : Jetun Games HKBP Mencetak Muda-Mudi Gereja Berkarakter dan Berkarya
Pj Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11
Kajari Hendra Abdi P. Sinaga Raih Nominaror ADHYAKSA Award 2024 Jaksa Penegak Keadilan Restoratif.
Wow...Bandar Judi di Sibiru-Biru Sewa Lapak 17 Juta Satu Hari, Berapa Omzetnya Ya ...
Pj Wako Tebing Tinggi Ungkap Eks Gedung RS Herna Bakal Jadi Perpustakaan Daerah
komentar
beritaTerbaru