Kamis, 04 Juli 2024

Rasa Aman dan Tertib Akan Menciptakan Kehidupan yang Harmonis

Jalaluddin Lase - Minggu, 09 Juni 2024 20:47 WIB
Rasa Aman dan Tertib Akan Menciptakan Kehidupan yang Harmonis
Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD (kemeja putih) saat melaksanakan sosialisasi Ranperda di Jalan Panglima Denai Kecamatan Medan Denai.(Jal)
Medan, MPOL - Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD kembali menggelar acara sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat Ketertiban Umum, yang berlangsung Sabtu (8/6/2024) di Jalan Panglima Denai Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.

"Kami ingin mendapatkan masukan dari masyarakat tentang Ranperda tersebut, sehingga setelah di undangkan nanti, maka warga tidak akan terkejut lagi tetapi sudah memahaminya. Sebab dengan adanya rasa aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat akan dapat menciptakan kehidupan yang harmonis," jelas politisi berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu, saat mengawali pembukaan acara tersebut.

Baca Juga:
Dikatakan, selama ini banyak gangguan ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat yang tidak disadari oleh pelaku yang dapat mengganggu dan merugikan pihak lain, seperti berjualan di trotoar jalan, selain menimbukan kemacetan juga merampas hak pejalan kaki. Kemudian membuang sampah di sembarang tempat yang dapat menimbulkan berbagai penyakit, aksi begal, tawuran dan berbagai contoh lainnya yang meresahkan masyarakat.

Maka melalui Ranperda Sumut ini diharapkan ke depan berbagai pihak mengerti dan memahami peraturan tersebut, yang kemudian apabila melanggar ketentuan tersebut akan diberikan tindakan atau sanksi yang sesuai dengan perbuatannya, kata dr.Mustafa yang saat ini sebagai Anggota Komisi A DPRD Sumut.

Sementara Dr.Kariaman Sinaga, S.Sos,MAP selaku narasumber menjelaskan bahwa, latar belakang pembuatan Ranperda dimaksudkan untuk memelihara ketertiban umum merupakan Amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Manusia merupakan makhluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat. Maka perlu menjaga ketertiban dan ketentraman umum.

Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan manifestasi dari HAM dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Negara wajib melindungi masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, tenteram dan damai yang jauh dari bahaya ancaman di lingkungan masyarakat yang tertuang di dalam UUD 1945 dan Pancasila untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur," jelas Kariaman Sinaga.

Acara sosialisasi berlangsung tertib dan lancar turut hadir, Ahmad Haz Siregar, Kasie Trantib Kecamatan Medan Denai, Maharani, Seklur Denai, Ryan Maulana Kepling 6, H,Munir Nasution, tokoh masyarakat, narasumber Dr.Kariaman Sinaga,MAP, Ketua Liga Mahasiswa Partai NasDem Kota Medan, Muhammad Ichwan,SE, Sahabat dr.Mustafa diantaranya,Vina Meliani, Irgie Fahrezi, Herry Pasha Sinuhaji, Fahmi dan masyarakat lainnya.

Sebelumnya, Ahmad Haz Siregar selaku Kasie Trantib Kecamatan Medan Denai mengatakan di wilayah kerjanya yang meliputi enam kelurahan telah melaksanakan Posko Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) untuk mengantisipasi tawuran dan aksi begal bekerjasama dengan pihak Polsek dan Koramil setempat pada setiap malam mulai pukul 23.00-04.00 Wib yang juga melibatkan para kepling.

Haz Siregar juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Anggota DPRD Sumut, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, yang telah melaksanakan sosialisasi peraturan Ranperda tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di wilayah kerjanya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolsek Indrapura dan Personil Melayat Korban Laka Anak Kades Suka Raja
Di Kecamatan Medan Area Posko Antisipasi Tawuran,Geng Motor Masih  Berlanjut
Tawuran dan Aksi Geng Motor Masih Momok Menakutkan Bagi Warga
Asri Ludin Tambunan : 2026, Deli Serdang Siap Tuan Rumah Porprov
39 Calon PMI Diamankan
Anggota DPRD Sumut dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD Kembali Ingatkan Perlunya Pengamalan Ideologi Pancasila
komentar
beritaTerbaru