Minggu, 27 Oktober 2024

Soal Dugaan Temuan Mayat di UNPRI Medan, KIP Sumut Kabulkan Permohonan Sengketa Informasi

Ardi Yanuar - Rabu, 05 Juni 2024 21:53 WIB
Soal Dugaan Temuan Mayat di UNPRI Medan, KIP Sumut Kabulkan Permohonan Sengketa Informasi
Ist.
Medan, MPOL - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut kembali melanjutkan persidangan sengketa informasi publik soal kasus dugaan temuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan.

Baca Juga:
Sidang dengan agenda putusan itu berlangsung di Kantor KIP Sumut Jalan Alfalah, Medan, Senin (3/6/2024). Sidang itu diputus oleh majelis komisioner dipimpin Dedy Ardiansyah, Dr Abdul Harris dan M. Syafii Sitorus.

Pemohon sidang sengketa informasi publik yakni seorang warga Kota Medan bernama Rio Darmawan Surbakti, yang terdaftar dengan perkara register nomor 11/KIP-SU/S/III/2024.

Menurut kuasa hukum pemohon, Kiki Fitri Magdalena Manurung dari Aliansi Advokat Sitop Hoaks, sidang tersebut juga dihadiri oleh pihak UNPRI yang diwakili oleh kuasa hukumnya Devi Marlin dan Herman Brahmana.

"Sengketa informasi publik tersebut diajukan oleh pemohon dikarenakan tidak adanya tanggapan atau balasan dari pihak UNPRI untuk memberikan data yang dimohonkan terkait dugaan penemuan mayat di UNPRI pada Desember 2023 lalu," kata Kiki, Rabu (5/6/2024).

Katanya, sebelum kasus tersebut dilaporkan ke KIP Sumut pihaknya juga telah melayangkan surat pemohon tertanggal 14 Desember 2023 dan 9 Januari 2024, serta telah diterima oleh pihak UNPRI.

Ia juga membeberkan isi surat permohonan yang dilayangkan ke pihak UNPRI yakni:

1. Data identitas mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

2. Data jumlah mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

3. Data perolehan asal usul mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

4. Data penyebab atau riwayat kematian mayat yang digunakan sebagai media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

5. Data anatomi tubuh yang digunakan sebagai media belajar praktikum Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

6. Data tindakan terhadap mayat pasca digunakan sebagai bahan media belajar praktikum anatomi Fakultas Kedokteran sejak Fakultas Kedokteran UNPRI berdiri.

"Setelah mengikuti jalannya persidangan didapati fakta bahwa permohonan informasi yang dimohonkan oleh pemohon berupa dokumen dan data sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," sebutnya.

"Bukan informasi yang dikecualikan, sedangkan yang disampaikan oleh termohon dalam agenda mediasi pada 13 Mei 2024 lalu, merupakan kesimpulan berupa pertanyaan yang dijawab," sambungnya.

Kiki menyampaikan, pemohon menyatakan tujuan permohonan informasi untuk memastikan kebenaran dugaan temuan jenazah yang sempat viral dan menghebohkan warga kota Medan.

"Majelis komisioner berpendapat bahwa permohonan informasi yang dimohonkan oleh pemohon merupakan informasi yang bersifat terbuka dan bisa diberikan karena data ada dimiliki," ucapnya.

Dijelaskannya, terhadap amar putusan tersebut ia berpendapat bahwa putusan tersebut sudah tepat dan mencerminkan keadilan.

Dalam sidang tersebut majelis komisioner menyatakan bahwa data-data diminta oleh pemohon merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.

"Oleh karena itu, kami meminta pihak UNPRI dapat mematuhi putusan dari komisi informasi," ujarnya.

"Karena informasi yang kami mohonkan melalui KIP ini bertujuan agar masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran soal dugaan temuan mayat di UNPRI," sambungnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi Informasi Prov Sumut Lakukan Visitasi ke Dinas Kominfo Simalungun
Pemko Binjai Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
NVIDIA Tingkatkan Kapasitas Digital Mahasiswa UNPRI Medan di Bidang Generative AI
Kedua Belah Pihak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Soal Dugaan Temuan Mayat di UNPRI
Soal Temuan Mayat, UNPRI Mangkir dari Persidangan di KIP Sumut, Polisi Bilang Begini
komentar
beritaTerbaru