Sabtu, 06 Juli 2024

Satreskrim Polrestabes Medan Akan Memanggil Kepala Staf DPC PDIP Kota Medan

Toga Pasaribu - Selasa, 04 Juni 2024 22:15 WIB
Satreskrim Polrestabes Medan Akan Memanggil Kepala Staf DPC PDIP Kota Medan
Guntur Parulian Turnip Ketua PAC PDIP Medan Deli. (Topas)
Medan, MPOL - Laporan Polisi Nomor LP. /408/K/II/2015/SPKT/Resta Medan, tanggal 19 February 2015 milik Guntur Parulian Turnip (54) warga Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, kembali akan diproses Satreskrim Polrestabes Medan dan akan memanggil Bayu Rini yang disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Staf DPC PDIP Kota Medan sebagai saksi. Selasa (4/6/2024).

Baca Juga:
Guntur Parulian Turnip yang saat ini sebagai Ketua PAC PDIP Kecamatan Medan Deli, kepada wartawan saat dikonfirmasi memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan yang kembali memproses laporannya setelah 9 tahun lamanya seperti mengendap.

"Saya telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), tertanggal 27 Mei 2024 lalu. yang ditandatangani Wakasat
Reskrim Polrestabes Medan AKP Zikri Muamar dengan pemberitahuan bahwa berkas perkara saya telah dilimpahkan kepada penyidik Aiptu Henryanto Siahaan dan akan melakukan pemanggilan terhadap saksi, Bayu Rini, " ucapnya.

Sebenarnya, ucap Guntur Turnip lebih lanjut, pemanggilan kepada saksi Bayu Rini kalau berdasarkan SP2HP yang saya terima pada 18 Agustus 2016 lalu, pemanggilan kepada saksi ini adalah pemanggilan yang ketiga, sebab dia sudah dua kali dipanggil dan tidak hadir. Ungkapnya.

"Berdasarkan SP2HP pada 18 Agustus 2016 lalu, disebutkan pihak penyidik telah melakukan panggilan kepada saksi diantaranya JU Prancher Purba, Porman Naibaho, DR. Namsyah Hot Hasibuan, M.Ling, dan Syafrizal Siagian. Sedangkan saksi yang telah dua kali dipanggil namun tidak hadir diantaranya, Bayu Rini dan Alm. Torang Simanjuntak". Ujarnya.

Lebih lanjut ucap Guntur dalam keterangannya, pada bulan lalu saya diminta oleh Robby Barus untuk bertemu di Avos Coffe Helvetia Medan. Namun, kalau ini dianggap mereka adalah masalah internal kenapa sampai 9 tahun lebih tidak ada di selesaikan. Pungkasnya.

Sebelumnya, Selasa (21/5/2024), Roby Barus yang disebutkan merupakan Ketua Fraksi PDIP di DPRD Medan ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan itu adalah masalah internal, "Oh y tp sdh terlalu lama dan ini kan jg masalah internal, " ucapnya singkat melalui pesan singkat WhatsApp.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hari Ini, Bayu Rini Kepala Staf DPC PDIP Kota Medan Dipanggil Sebagai Saksi di Polrestabes Medan
Minta Kapoldasu Kembali Proses LP  Mengendap Selama 9 Tahun
Anggota Polrestabes Medan yang Ditangkap Kasus Ribuan Ekstasi Meninggal Dunia
komentar
beritaTerbaru