Jumat, 22 November 2024

Samsat Stabat Gelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor

Redaksi - Selasa, 04 Juni 2024 14:22 WIB
Samsat Stabat Gelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor
Stabat, MPOL - Salah satu kewajiban bagi para pemilik kendaraan adalah patuh dan taat membayar pajak. Jadi, para pemilik kenderaan bermotor harus tertib membayar pajak kendaraan bermotornya setiap tahun.

Baca Juga:
Adapun besaran nominal pajak yang harus dibayarkan setiap kendaraan, berbeda- beda, tergantung dengan tipe serta jenis kenderaannya. Meski demikian, tidak sedikit para pemilik kendaraan, baik sepeda motor atau mobil yang pajaknya sudah kedaluwarsa, karena tidak dibayar.

Terkait dengan hal tersebut, Senin, 3 Juni 2024 Samsat stabat telah menggelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, sesuai dengan telegram Kapolda Sumut tentang Pelaksanaan Kegiatan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.

Menurut Kepala UPTD Pependa Stabat, Selasa,(4/62024) Dessy Anthoni, SP, MM, pelaksanaan razia gabungan telah dimulai pada tanggal 3 Juni 2024 dan tanggal 6 Juni 2024 dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak kenderaan bermotor. Jadi, Samsat Stabat menghimbau masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak atas kenderaan bermotornya.

"Ya, pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak kenderaan bermotor. Jadi, kami menghimbau masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak atas kenderaan bermotornya," ujarnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru