Medan, MPOL -
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S membantah keras pemberitaan media online terbitan Medan yang melansir hilangnya barang bukti mesin judi tembak ikan hasil penggerebekan beberapa waktu yang lalu. Hal itu ditegaskannya kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/5) sore.
Baca Juga:
Diterangkannya, petugas Polsek
Medan Tuntungan sebelumnya melakukan penggerebekan terhadap lapak judi mesin tembak ikan di salah satu warung kopi di Jalan Pales VII, Kelurahan Mangga, Kecamatan
Medan Tuntungan, Minggu (26/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB lalu.
"Pada saat dilakukan penggrebekan, di lokasi tersebut sama sekali tidak ada aktifitas permainan judi. Namun demikian, satu unit mesin tembak ikan kita amankan ke Mapolsek
Medan Tuntungan sebagai barang bukti," ungkap Iptu Christin.
Dia juga mengaku, sejak diamankan hingga saat ini, barang bukti mesin tembak ikan-ikan itu masih berada di gudang Mapolsek
Medan Tuntungan.
"Untuk itu, kami harapkan kepada masyarakat terutama rekan-rekan media agar tidak menebarkan berita bohong atau Hoax yang bisa merusak reputasi petugas Polsek
Medan Tuntungan. Saya persilahkan untuk mengecek langsung ke Mapolsek
Medan Tuntungan untuk membuktikan keberadaan barang bukti mesin tembak ikan-ikan itu," tegasnya.*
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News