Marelan, MPOL - Sebuah lokasi yang menyaru sebagai warkop di Jalan Inspeksi, tepatnya di bantaran pinggiran sungai deli Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan
Marelan, diduga menjadi tempat peredaran judi Togel. Bahkan disebut-sebut, pria paru baya berinisial S menjadi bandar togel di lokasi tersebut. Senin (27/5/2024)
Baca Juga:
Warga sekitar, mengaku sudah sangat resah akibat keberadaan judi togel di lokasi tersebut
"Kami resah dengan keberadaan lokasi itu, sebab aktifitas perjudian itu bisa berdampak buruk bagi kami warga, bahkan bisa memicu meningkatnya aksi kriminal lainnya dan bisa menganggu Kamtibmas. Kami mohon kepada penegak hukum agar menindaknya dengan segera, " ucap Zul kepada wartawan ketika dikonfirmasi.
Pantauan wartawan di lokasi, tampak lokasi tersebut yang disebutkan
dikelolah oleh S melakukan aksinya secara terang-terangan seakan tiada rasa takut kepada petugas.
Padahal, bisnis yang mereka jalankan telah melanggar ketentuan Pasal 303 ayat (1) KUHP pelaku judi ini dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.25 juta. Kemudian, ketentuan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP mengatur ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling maksimal Rp.10 juta.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon ketika dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp belum memberikan jawaban hingga berita ini dikirim ke meja redaksi.*
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News