Jumat, 22 November 2024

Warga Helvetia Minta Bantuan ARN Atasi Begal dan Maling

Baringin MH Pulungan - Minggu, 26 Mei 2024 22:22 WIB
Warga Helvetia Minta Bantuan ARN Atasi Begal dan Maling
Anggota DPRD Kota Medan Abdul Rahman Nasution SH diabadikan bersama warga saat melaksanakan kegiatan sosperda no 16 Tahun 2011 tentang PPJ, atau Pajak Penerangan Jalan.(bam)
Medan, MPOL - Anggota DPRD Kota Medan Abdul Rahman Nasution SH dihujani permohonan warga Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia untuk membantu warga dalam penyediaan Lampu Penerangan Jalan (LPJ) pada beberapa titik di sekitar Jalan IAIN, Jalan Pembangunan dan Jalan Rela Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia tersebut, mengingat semakin mengerikannya aksi begal dan maling.

Baca Juga:

Permohonan warga yang cukup deras itu juga diterima ARN pada sosperda pada hari yang sama di Rumah Aspirasi ARN Jalan Karya Kompleks Pemda Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, Minggu (26/5). Warga hampir sebagaian besar mengeluh dengan fasilitas lampu penerangan jalan yang rusak.
Demikian juga pada kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Kota Medan atau Perda Nomor 16 Tahun 2011 selanjutnya di kawasan Jalan Karya II. Kegiatan yang berbeda jam di kelurahan yang sama ini menjadi ajang buat warga bermohon, bukan saja pengadaan lampu penerangan jalan, lebih dari itu warga menyampaikan aspirasi lewat proposalnya untuk pengaspalan jalan dan pengadaan beton cover slab di wilayah Kelurahan Karang Berombak.



Politisi PAN yang juga dikenal dengan sebutan ARN memang terlihat kurang bersemangat menyahuti aspirasi itu, karena masa tugasnya sebagai anggota dewan pun berakhir bulan Oktober tahun ini. Begitupun, permohonan warga akan dilaksanakannya mengingat selama ini ia tidak pernah mengeluh membantu kepentingan warga.


"Baik bapak ibu, saya akan menyampaikan keluhan warga ini kepada Dinas Perhubungan Kota Medan, karena dinas inilah sekarang yang berwewenang melaksanakan penyediaan lampu penerangan jalan setelah Dinas Pertamanan dan Kebersihan dilebur. Tolong melalui kepala lingkungan, beberapa titik yang gelap itu segera difoto lalu kirimkan ke saya, nanti langsung saya teruskan ke dinas terkait," tegasnya.


ARN juga meminta bantuan pihak kelurahan yang ketika sosperda itu dihadiri Sekretaris Kelurahan Ibu Tawarina Sembiring. Seklur juga akan meneruskan persoalan ini ke Pak lurah agar bersama sama mencari solusi terhadap permohonan warga agar diaktifkan kembali siskamling untuk menekan aksi kejahatan pada malam hari.


ARN juga merasa prihatin terhadap keluhan warga, namun ia tidak mampu berbuat lebih banyak karena masa tugasnya berakhir pada Oktober 2024.


"Saya pamit kepada bapak ibu, kedepan saya tidak lagi bersama kita semua, semoga wakil rakyat yang ada di wilayah ini dapat dimintai tolong," ujar ARN.


Namun, ibu Siti Rahma Simanjuntak yang dikenal sangat mendukung ARN memberi semangat pada sosok yang dicintai masyarakat itu karena perbvuatannya yang nyata dalam mengemban amanah warga.


Menurut bu Guru yang bertugas di sekolah dasar di kawasan Helvetia Timur itu, kedepan warga silahkan mendatangi caleg yang terdekat, mudah mudahan mau membantu seperti Pak ARN kita" kata Rahma agak sedih.


Sebenarnya kami masih berharap bapak menjadi wakil kami, tetapi ada ketentuan Allah yang lebih baik. Karena jiwa penolong bapak selama ini, kami yakin Allah akan memberikan amanah yang lebih baik lagi kedepan ini, sehingga dengan kewenangan dari amanah itu, banyak warga bisa dibantu," ujar Rahma.


Untuk aspirasi warga kali ini, meskipun segera mengakhir masa baktinya, ARN tetap konsisten dengan tugasnya menyahuti aspirasi warga. Dia akan segera menghubungi dinas terkait untuk membantu warga dari kesulitan.


"Inilah pentingnya sosialisasi perda ini bapak ibu ketahui, karena secara tidak langsung, ketika bapak ibu membayar rekening listrik setiap bulannya, maka 7,5 persen akan masuk sebagai PPJ atau Pajak Penerangan Jalan, yang kepentingannya untuk pembangunan kota ini," kata ARN mengurai isi perda itu.


Silahkan bapak lihat, sambungnya, sekarang ini banyak pembangunan multi years di Kota Medan, ini salah satunya berkat dukungan pajak yang bapak ibu kontribusikan lewat pembayaran rekening listrik itu dan pajak-pajak lainnya seperti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).


Sosialisasi perda yang juga dihadiri pihak Dispenda Kota Medan dinilai warga sangat bermanfaat, karena dengan begitu, warga mengerti hak dan kewajibannya membantu pemerintah lewat pajak PPJ ini. (bp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru