Simalungun, MPOL - Seluas 665 hektar peremajaan sawit di perkebunan Balimbingan saat ini sebahagian besar sedang dikerjakan pihak ketiga (Vendor) di duga jadi lahan "korupsi" oknum-oknum pimpinan kebun setempat,luasan peremajaan di Afd II dan Afd.III Bahkisat kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Keterangan yang diperoleh dari salah seorang karyawan afdeling II yang mengaku mandor menanam sawit dilokasi blok C , Rabu (15/5) mengatakan sudah dua hari para pekerja melakukan penanaman dilahan seluas 97 hektare milik Alvin yang dikenal sebagai Vendor.
Dilahan seluas 97 hektare yang sedang pelaksanaan penanaman sawit sedikitpun tidak ada terlihat tanaman mukuna yang terlihat hanya gulma dan sawit yang baru ditanam,diakui yang mengku mandor sudah pernah ditanam. "Tapi tidak tumbuh", ujarnya sambil tersenyum.
Sekalipun belum ada yang tumbuh mukuna pihak pekerja tetap melakukan penanaman karna mereka selaku pekerja melaksanakan perintah , pekerja menargetkan dalam kurun waktu seminggu penanaman seluas 97 hektar selesai.
SDM kebun Balimbingan Hendra ditemui di warung kopi komplek kebun Balimbingan, Rabu menyebutkan satu orangpun pihak Vendor yang mengerjakan
Replanting itu tidak ada dikenal dan kalau pekerjaan Vendor dilapangan tidak sesuai pihak kebun akan perintahkan diperbaiki.
Dikatakannya bahwa pekerjaan itu sampai saat ini belum ada yang dibayar.
Sementara Asisten Kepala Johannes Saragih selaku penanggung jawab lapangan ketika dikonfirmasi Rabu (15/5) via pesan WA tidak menjawab.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News