Kamis, 04 Juli 2024

Pj Wako Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Kemendagri

Ismail Batubara - Rabu, 15 Mei 2024 18:43 WIB
Pj Wako Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Kemendagri
Ist
Pj Wali Kota Tebingtinggi paparkan capaian kinerja kepala daerah di Kemendagri.
Tebingtinggi, MPOL-Penjabat Wali Kota Kota Tebingtinggi, Syarmadani paparkan capaian kinerja Kepala Daerah Tri Wulan IV (April dan Mei 2024), di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:
Evaluasi ini dilakukan secara berkala berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Dalam evaluasi tersebut, Syarmadani mengungkapkan rasa syukur atas hasil evaluasi kinerja yang telah diterima dengan baik, oleh Tim Evaluator dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Selanjutnya Syarmadani menyampaikan paparan capaian kinerja yang telah dilakukan pada 10 indikator, dan langkah konkritnya. Pertama inflasi, ke dua stunting, ke tiga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), ke empat layanan publik.

Ke lima pengangguran, ke enam kemiskinan ekstrem, ke tujuh kesehatan, ke delapan penyerapan anggaran, ke sembilan kegiatan unggulan dan ke sepuluh perizinan.

Untuk indikator Inflasi, Kota Tebingtinggi merujuk pada inflasi Kota Pematang Siantar yang merupakan Kota IHK (Indeks Harga Konsumen). Bulan Maret 2024 sebesar 0,61 persen (April 0,34 %) dan inflasi tahun ke tahun bulan Maret sebesar 3,84 persen (di bulan April 2,98 %).

Indikator stunting, berdasarkan data SSGI dan SKI Pada Tahun 2022, prevalensi balita stunting Kota Tebingtinggi adalah sebesar 19,60 persen. Sedangkan pada tahun 2023 mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 10,40 persen.

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan terkait penurunan angka stunting ialah pendampingan keluarga berpotensi stunting, pelaksanaan Minilokakarya tingkat Kecamatan, pelaksanaan evaluasi pelaporan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, pemberian makanan tambahan lokal, pemberian susu untuk balita stunting (Program BAAS), SK Donatur BAAS.

Kemudian, berbagi paket gizi dari PLN, pembuatan sanitasi dan pembangunan WC dan pemberian tablet tambah darah kepada siswa SMPN 5 Kota Tebingtinggi.

Indikator BUMD, disampaikan Syarmadani bahwa Kota Tebingtinggi memiliki 2 BUMD sehat, PDAM Tirta Bulian dan PT. Bank Sumut, Kota Tebingtinggi tidak memiliki BUMD yang tidak sehat.

Selanjutnya, indikator layanan publik. Pemerintah Kota Tebingtinggi terus berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sejalan hal itu, Syarmadani telah mengeluarkan Keputusan Wali Kota Tebingtinggi Nomor 503/1905 Tahun 2023, tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tebingtinggi dan telah disahkan pada tanggal 13 November 2023.

"Dimana Standar Operasional Prosedur (SOP) ini merupakan SOP terpadu seluruh pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Kota Trbingtinggi," jelas Syarmadani.

Untuk pengangguran, data Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Tebingtinggi pada tahun 2023 sebesar 6,24 persen.

"Langkah konkrit yang akan dilakukan dalam penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah melaksanakan pelatihan keterampilan melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebingtinggi," ujarnya.

Untuk kemiskinan ekstrem, berdasarkan Data Keputusan Walikota Tebingtinggi Nomor : 460 / 942 Tahun 2023 Tentang Penetapan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kota Tebingtinggi Tahun 2024.

"Dari total 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan di Kota Tebing Tinggi Per 31 Maret 2024 terdapat 12.294 jiwa penduduk miskin di Kota Tebingtinggi," ungkapnya.

Dengan upaya yang dilakukan sebagai berikut, pertama penetapan Keputusan Wali Kota Tebingtinggi Nomor 100.3.3.3/147 Tahun 2024 Tentang Penetapan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kota Tebingtinggi Tahun 2024. Kedua, koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait dan mendukung Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Indikator kesehatan. Jumlah total tenaga kesehatan yang ada di Pemko Tebingtinggi sebanyak 752 tenaga kesehatan, dan 1.030 sarana prasana kesehatan, yang tersebar di Kota Tebingtinggi.

Untuk indikator penyerapan anggaran Syarmadani memaparkan, bahwa dalam optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan APBD Kota Tebingtinggi, telah disampaikan kepada SKPD surat edaran tentang hal tersebut.

Surat edaran tersebut, jelas Syarmadani mencakup agar SKPD melakukan pertama, segera mengumumkan rencana umum pengadaan barang/jasa. Kedua, segera menyiapkan kelengkapan administrasi dan legalitas untuk pelaku pengadaan barang/jasa SKPD. Ketiga, menyusun rencana/target penyerapan anggaran.

"Keempat, selanjutnya Pemerintah Kota Tebingtinggi juga membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Tebingtinggi yang salah satu tugas pentingnya adalah melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap penyerapan anggaran dan realisasi fisik program dan kegiatan SKPD," jelas Syarmadani.

Selanjutnya indikator kegiatan unggulan. Kegiatan unggulan selama Pj. Wali Kota Syarmadani, menjabat ialah, pertama Wisata Kampung Bajenis dan kedua Kuliner Pasar Kreatif.

Adapun upaya yang telah dilakukan untuk inovasi kegiatan unggulan, ujar Syarmadani, yakni dukungan melalui kegiatan dan pembangunan sarana prasarana di lokasi, dukungan dalam mencari investor untuk kemajuan inovasi ini kedepannya.

Dan terakhir, indikator perizinan. Jumlah perizinan yang telah ditetapkan periode 1 Januari sampai 31 Maret 2024, NIB sebanyak 1.443 dan jumlah proyek 1.997.

Dengan upaya yang telah dilakukan untuk kemudahan perizinan, ujar Syarmadani, Sejak berlakunya Permendagri Nomor 138 Tahun 2017, pelayanan perizinan dan non perizinan tidak dikenakan tarif/ biaya kecuali ketentuan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku.

"Kemudian upaya lain, menyiapkan informasi yang gampang diakses, sederhana dan tidak membingungkan masyarakat terkait perizinan serta menjaga mutu pelayanan di Mall Pelayanan Publik dalam kemudahan perizinan yang dapat dibuktikan melalui Skor penilaian Mall Pelayanan Publik dari MenpanRB," ujar Syarmadani.

Turut hadir mendampingi Pj Wali Kota Tebingtinggi, Pj. Sekdako, H. Kamlan Musyid, Kepala Bappeda, Erwin Suheri Damanik, para Kadis, Dirut, dan Kabag jajaran Pemko Tebingtinggi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru