Jumat, 22 November 2024

Kasus Dugaan Pungli di SDN 060821 Belum Ada Sanksi Kepada Kepsek

M. Solihan - Selasa, 14 Mei 2024 15:23 WIB
Kasus Dugaan Pungli di SDN 060821 Belum Ada Sanksi Kepada Kepsek
Medan, MPOL - Mencuatnya kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah SDN 060821, sejak akhir april 2024 kemarin, hingga kini belum ada kejelasan dan sanksi tegas yang diberikan kepada oknum Kepsek tersebut.

Baca Juga:
Meski kasus ini telah sampai ke inspektorat sebagaimana yang disampaikan Kadis Pendidikan Kota Medan beberapa waktu lalu. Kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah SDN 060821 itu belum juga ada kejelasannya.

Padahal kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah SDN 060821 tersebut, sejak akhir april 2024 kemarin, telah tiga minggu mencuat ke permukaan.

Banyak pihak menduga-duga apakah memang sengaja di biarkan pungli di sekolah, sehingga tidak ada sanksi tegas yang di berikan Pemerintah Kota Medan. Ketika hal ini dikonfirmasi kembali oleh Medan Pos, Selasa (14/5) kepada Kadis Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar terkait hal itu, belum dibalas.

"Assalamu'alaikum...
Ijin pak Kadis Pendidikan Medan, bapak Benny Sinomba Siregar yang terhormat.

Ijin konfirmasi, terkait hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap Kepsek SDN.060821. Dugaan pungli dana sertifikasi guru..??. 1.Gimana hasilnya pak..?. 2.Adakah tindakan tegas..?", konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp ke no pak Kadisdik, belum terjawab. Hingga berita ini dikirim ke redaksi.

Sebelumnya diberitakan.
Saat dikonfirmasi Medan Pos, kepada Kadis Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, Jum'at (26/4/2024), melalui sambungan telepon selulernya, bahwa permasalahan ini sudah ditangani pihaknya.

Disinggung, apakah sudah ada yang di panggil..?. Guna klarifikasi dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah tersebut. Kadis menyebut, sudah di panggil tadi, kita akan serahkan pemeriksaan ke inspektorat.

"Sudah tadi, kita akan serahkan pemeriksaan ke inspektorat, sudah di BAP, kepsek dan operator sekolah, pengumpul uang anak kandung", ujarnya melalui sambungan whatsApp.

DPRD Kota Medan Menyoroti

Kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru di SDN 060821 menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Abdul Rani SH merespon kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru tersebut, ia menyebut, bila terbukti melakukan pungli, saya minta kepada Walikota Medan Bobby Nasution, copot saja kepseknya.

"Bila terbukti, copot saja jabatannya, biar ada efek jera bagi yang lain, kita tidak ingin ada pungli di Kota Medan, apalagi kasus ini sudah sampai ke inspektorat, sudah diperiksa, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya", ujar Abdul Rani, menjawab pertanyaan wartawan, Jum'at (3/5/2024) tegasnya.

Sementara, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, M.PdB ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/5/2024) terkait kasus dugaan pungli dana sertifikasi guru tersebut, juga menegaskan. Dirinya meminta Inspektorat agar segera menelusuri kejadian ini dan segera memberikan tindakan keras terhadap pelaku pungli tersebut, tegasnya.

Wong selaku Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan yang menangani pendidikan sangat kesal dengan adanya kepsek yang melakukan praktik pungli terhadap sertifikasi guru tersebut, pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Serdang Bedagai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Ungkap Kasus TPPO dan Pengamanan 7 Warga Negara Bangladesh
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Beragam Kasus Kriminal, Komitmen Dukung Asta Cita Presiden
Kasus Pembunuhan Wanita Ditumpukan Sampah Terungkap, 4 Pelaku Diamankan
Kunker ke Polda Sumut, Komisi III DPR RI Harapkan Polda Tegak Lurus Dengan Pernyataan Kapolri
Mediasi Polres Padangsidimpuan Sukses, Kasus Anak Saling Lapor Berakhir Damai
Kasus 3C Digas! Mesin Pelumpuh Resmob Polrestabes Medan Tembak 3 dari 9 Pelaku Curanmor
komentar
beritaTerbaru