Jumat, 14 Maret 2025

Mantan Kadus Dalang Perusakan Bangunan Ditangkap, Kades Kwala Langkat: Dia Bukan Penjaga Hutan Mangrove!

Ardi Yanuar - Minggu, 12 Mei 2024 00:10 WIB
Mantan Kadus Dalang Perusakan Bangunan Ditangkap, Kades Kwala Langkat: Dia Bukan Penjaga Hutan Mangrove!
Ist.
Polisi saat menjelaskan perihal penangkapan terhadap tersangka IM di rumahnya.

Langkat,MPOL - Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Langkat telah menangkap mantan kepala dusun yang menjadi dalang perusakan bangunan milik warga di Dusun I, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga:

IM (40) yang dituding telah mengaku-ngaku sebagai penjaga hutan mangrove ini ditangkap karena memprovokasi masyarakat untuk menghancurkan bangunan milik Suparman. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza melalui Kanit Tipidek, Ipda Ali Al Asghor.

"(IM) sudah kita tangkap di rumahnya Dusun II, Desa Kwala Langkat," kata Ali Al Asghor saat dikonfirmasi Medan Pos, Sabtu (11/5/2024) malam.

Ali mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan sembari melengkapi administrasi penyidikan agar untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.

"Berkasnya akan segera kita kirim ke JPU," sebutnya.


Kades Kwala Bantah IM Penjaga Hutan Mangrove


Kepala Desa (Kades) Kwala Langkat, Wahyu Danil membantah bahwa IM merupakan penjaga hutan mangrove. Namun, ia tak menampik IM memang yang dahulunya adalah seorang kepala dusun (kadus) di sana.

"IM merupakan mantan kadus yang sudah diberhentikan berdasarkan surat keputusan nomor : 141-14/SK/2024, tanggal 2 April 2024, " ujar Wahyu Danil, kepada wartawan, Sabtu, (11/5/2024).

Memang dalam kurun waktu belakangan ini, nama IM disebut-sebut sebagai penjaga hutan mangrove dan sebagai pejuang dari lahan yang ada di Desa Kwala Langkat. Namun, berdasarkan informasi dari Kepala Kecamatan Tanjung Pura dan Kepala Desa Kwala Langkat bahwa IM tidak termasuk dalam keanggotaan ataupun penjaga hutan mangrove.

"Dia itu hanya warga yang sudah lama tinggal di Desa Kwala Langkat. Sebelumnya dia mempunya tambak, namun sekarang tidak beroperasi lagi, dikarenakan dampak Covid-19. Kemudian, sebelum saya menjabat sebagai kepala desa, dia sudah menjabat sebagai kepala dusun, bukan sebagai penjaga hutan mangrove ataupun pejuang lahan," ungkap Wahyu.

Diketahui dalam kesehariannya, sambung Wahy, perilaku IM kerap mendapatkan penilaian kurang baik dari perangkat kecamatan maupun desa. Hal itu sesuai dengan tindakan yang dilakukan oleh perangkat kecamatan dan desa yang mengeluarkan surat berupa peringatan hingga surat keputusan.

"Saya perlu tekankan dan diketahui oleh khalayak luas, bahwa IM bukanlah seorang aktivis ataupun masuk keanggotaan dari penjaga hutan mangrove, namun hanyalah seorang warga Desa Kwala Langkat yang lahir dan hidup di desa tersebut. Lalu IM dipercaya sebagai kadus, namun pertanggal 2 April 2024 sudah diberhentikan sebagai kadus," jelasnya.

Lebih lanjut Wahyu berharap permasalahan yang ada di desanya supaya cepat selesai dan warga bisa hidup kembali normal tidak ada gangguan dari pihak manapun.

Sebelumnya, mantan kepala dusun di Langkat berisinial IM berlagak preman bersama sejumlah orang melakukan perusakan bangunan milik warga di Dusun I, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum lama ini.

IM diduga memprovokasi warga di sana untuk menghancurkan bangunan milik penjaga sawit milik perusahaan hingga rata dengan tanah. Beredar kabar di masyarakat, IM ternyata dituding mempunyai misi untuk menguasai lahan tersebut. Untuk menjalankan misinya, IM pun berdalih sebagai penjaga hutan mangrove.

Karena merasa menjadi korban kriminalitas, pemilik bangunan, Suparman kemudian membuat laporan ke Polres Langkat. Korban berharap penuh kepada polisi agar memproses kasus yang menimpa dirinya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Pelaku Pengoplosan BBM
Kronologi Sopir Taksol Dibunuh Penumpang hingga Mobil Korban Tak Jadi Dibeli karena Alasan Ini
Terungkap Identitas Pelaku yang Bunuh Sopir Taksol, Kedua Kakinya Jebol Ditembak
Pembunuh Sopir Taksol yang Mayatnya Ditemukan di Kutalimbaru Dikabarkan Ditangkap, Motif Diduga karena Hal Ini
Polres Langkat Ungkap Kasus Penggelapan 14 Mobil Rental
Bukan Dibebaskan, Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Juariah Istri Otak Pelaku Pembunuhan, Ini Alasannya
komentar
beritaTerbaru