Jumat, 14 Maret 2025

Mantan Kadus Dalang Perusakan Bangunan Ditangkap, Kades Kwala Langkat: Dia Bukan Penjaga Hutan Mangrove!

Ardi Yanuar - Minggu, 12 Mei 2024 00:10 WIB
Mantan Kadus Dalang Perusakan Bangunan Ditangkap, Kades Kwala Langkat: Dia Bukan Penjaga Hutan Mangrove!
Ist.
Polisi saat menjelaskan perihal penangkapan terhadap tersangka IM di rumahnya.

Langkat,MPOL - Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Langkat telah menangkap mantan kepala dusun yang menjadi dalang perusakan bangunan milik warga di Dusun I, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga:

IM (40) yang dituding telah mengaku-ngaku sebagai penjaga hutan mangrove ini ditangkap karena memprovokasi masyarakat untuk menghancurkan bangunan milik Suparman. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza melalui Kanit Tipidek, Ipda Ali Al Asghor.

"(IM) sudah kita tangkap di rumahnya Dusun II, Desa Kwala Langkat," kata Ali Al Asghor saat dikonfirmasi Medan Pos, Sabtu (11/5/2024) malam.

Ali mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan sembari melengkapi administrasi penyidikan agar untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.

"Berkasnya akan segera kita kirim ke JPU," sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Satreskrim Polrestabes Medan Tindak Pelaku Pengoplosan BBM
Kronologi Sopir Taksol Dibunuh Penumpang hingga Mobil Korban Tak Jadi Dibeli karena Alasan Ini
Terungkap Identitas Pelaku yang Bunuh Sopir Taksol, Kedua Kakinya Jebol Ditembak
Pembunuh Sopir Taksol yang Mayatnya Ditemukan di Kutalimbaru Dikabarkan Ditangkap, Motif Diduga karena Hal Ini
Polres Langkat Ungkap Kasus Penggelapan 14 Mobil Rental
Bukan Dibebaskan, Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Juariah Istri Otak Pelaku Pembunuhan, Ini Alasannya
komentar
beritaTerbaru