Rabu, 12 Maret 2025

Mantan Kadus di Langkat Provokasi Massa Rusak Bangunan Milik Warga, Beralibi Penjaga Mangrove-Dituding Punya Misi

Ardi Yanuar - Sabtu, 11 Mei 2024 23:26 WIB
Mantan Kadus di Langkat Provokasi Massa Rusak Bangunan Milik Warga, Beralibi Penjaga Mangrove-Dituding Punya Misi
Screenshot video.
Sejumlah orang tengah melakukan perusakan terhadap bangunan milik warga terekam kamera handphone.
Korban mempunyai alas hak bangunan berupa surat pelepasan hak dengan penyerahan ganti rugi nomor: 425/ 3/ XII/ 2000, yang ditandatangani oleh pejabat berwenang.

Baca Juga:
Karena perusakan itu, korban pun menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang karena diduga ada maksud dan tujuan tertentu.

Setelah itu diketahui bahwa bahwa perusakan itu didalangi oleh IM yang berperan menggerakkan massa agar ikut untuk melakukan upaya demo serta perusakan terhadap bangunan milik korban.

Kuasa hukum korban, Herman Nasution menyebut pihaknya memastikan sudah membuat laporan ke Polres Langkat dan berharap polisi bisa menyelesaikan perkara tersebut dengan baik dan profesional.

"Ya, berdasarkan surat kuasa yang diterima dari pelapor, kami siap untuk membantu klien kami dalam menyelesaikan perkara perusakan bangunan tersebut. Kami pun berharap pihak kepolisan dalam hal ini terkhusus Polres Langkat, dapat menyelesaikan perkara ini dengan profesional," harapnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Langkat Ungkap Kasus Penggelapan 14 Mobil Rental
Awal Tahun, Polres Langkat Ungkap 55 Kasus Kriminal dengan 70 Tersangka.
Kuasa Hukum Korban Perusakan Bawa Kue Ultah 7 Tahun Laporannya Tak Selesai, Kapolrestabes: Ditindaklanjuti
Miris..!, Seorang IRT Larang Bantuan Kepada Korban Kebakaran, Pak Alun: Niat Baik Harus Dilakukan
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram Dari Dua Tersangka
Masyarakat Demo Polsek Delitua Minta 2 Tersangka Perusakan Dilepaskan, Polisi Jelaskan Duduk Perkara
komentar
beritaTerbaru