Minggu, 08 September 2024

Berkat Laporan Warga, Pecandu Sabu Diciduk Polres Labuhanbatu

Iwan Suherman - Selasa, 07 Mei 2024 11:34 WIB
Berkat Laporan Warga, Pecandu Sabu Diciduk Polres Labuhanbatu
(Ist)
Tersangka.

Labuhanbatu, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Labuhan Batu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jum'at (3/5/2024) lalu.

Tersangkanya inisial SN Alias Ayak (44) warga Dusun III Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Selain tersangka, ikut disita sebagai barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu-sabu seberat 1.79 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah scop terbuat dari pipet, 1 unit handphone merek Realme warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 160.000,.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, pada Senin (06/05/2024) mengatakan bahwa Informasi tentang keberadaan pelaku dan barang bukti ini diperoleh dari masyarakat, yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman mengatakan hasil Interogasi, tersangka mengaku sabu itu didapat dari seorang pria inisial GN penduduk Pangkatan, namun upaya untuk menangkap GN belum membuahkan hasil dan tim saat ini melakukan pengejaran.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polres Labuhan Batu untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya kini pelaku SN Alias Ayak telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dengan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujarnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Curi HP, Tiga Pria Diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura
1500 Pil Exstasi Disita : Bandar Pil Exstasi Diciduk Polres Binjai
Saat Bawa Sabu 3 kg, Bandar Narkoba Antar Provinsi Diciduk Polres Binjai
2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu  Diciduk Polisi Dari Jalan Rawe Tangkahan
Warga Medan Bisa Berkendara Lebih Worry-free Berkat Inovasi Aftersales "Hyundai Hadir Untukmu : Hyundai Jaga, Hyundai Jamin"
Polsek Perdagangan Ciduk 7 Orang Pengedar Narkoba, 293,59 Gram Shabu Disita
komentar
beritaTerbaru