Kamis, 21 November 2024

Lagi, KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu Non Aktif Berupa Tanah dan Bangunan

Abi Ridwan - Kamis, 02 Mei 2024 21:54 WIB
Lagi, KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu Non Aktif Berupa Tanah dan Bangunan
(Abi)
Bangunan dan tanah disita.
Labuhanbatu, MPOL -

Baca Juga:
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu non aktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR) di Medan, Kamis (25/4/2024) lalu.


KPK kembali menyita Aset Erik Astrada yang ada di Jalan Kartini Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (1/5/24) malam.


Objek yang disita lembaga anti rasuah tersebut berupa tanah beserta bangunan seluas 304,9 M2.

Penyitaan tersebut berkaitan dengan penerima suap dari kontraktor yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 11 Januari 2024.

Penyitaan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor SPRIN. DIK/09/DIK. 00/01/01/2024, tertanggal 12 Januari 2024.

Surat perintah penyitaan No: SPRIN. SITA/04/DIK.01.05/01/01/2024 Tanggal 12 Januari 2024.

Dalam surat penyitaan tertulis bahwa tanah dan bangunan ini telah disita karena tindak pidana korupsi dengan tersangka Erik Atrada Ritonga selaku bupati Labuhanbatu periode 2021-2024.

Petugas KPK memasang pamplet bertuliskan penyitaan, dan melarang memperjualbelikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atas objek hukum ini tanpa seizin KPk atau putusan pengadilan.

"Tim penyidik KPK menyita aset milik tersangka EAR karena untuk kepentingan salah satu Partai Politik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (2/5/2024).

Katanya, aset lain berupa tanah beserta bangunan seluas 304,9 M2 yang diduga milik tersangka EAR, itu diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka EAR sebagai pihak penerima suap.

"Telah dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang penyitaan di lokasi tersebut," ungkapnya.

Jubir KPK ini menambahkan berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset diduga milik tersangka EAR tersebut difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik.

"Tentunya tim penyidik segera akan mengkonfirmasi temuan ini kepada para saksi, termasuk tersangka," ujarnya.

Sementara itu Ketua DPD NasDem Labuhanbatu Bakhtiar Sibarani belum berhasil di konfirmasi, nomor yang digunakan sedang berada diluar jangkauan.

Pantauan Medan Pos aktivitas di kantor yang disita KPK itu terlihat seperti biasa karena kabarnya objek (tanah dan bangunan) dijadikan tempat pengambilan berkas atau formulir bakal calon Bupati Labuhanbatu. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Tembak Mati Pelaku Begal : Petugas Sempat Diserang Pakai Pisau
Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator
Milad Ke-15,  Unit Usaha Syariah OCBC Terus Melaju Jauh  Dengan Total Aset Naik 29% YoY
Sosialisasi Penyuluhan Hukum Tentang Peran dan Pengelolaan Aset Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul
Polrestabes Medan Ringkus 2 Maling Motor, 4 Lagi Buron
Ketua Tim Wasev Mayjen TNI Herianto Syahputra Tinjau RTLH Milik Ibu Tiolina Saragih
komentar
beritaTerbaru