Jumat, 22 November 2024

Anggota DPRD Sumut, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD Ajak Warga Hindari Pelanggaran Ketertiban Umum

Jalaluddin Lase - Selasa, 30 April 2024 10:55 WIB
Anggota DPRD Sumut, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD Ajak Warga Hindari Pelanggaran Ketertiban Umum
Anggota DPRD Sumut, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD (tengah) saat melaksanakan acara Sosialisasi Ranperda di Jalan Tuamang No.36 Kelurahan Sidorejo Hilir. (Jal)
Medan, MPOL - Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD,mengajak warga untuk menghindari pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.Sebab, selama ini disadari atau tidak, masih banyak warga yang melanggar aturan sehingga mengganggu ketentraman warga lainnya.

Baca Juga:



Misalnya, menutup akses jalan umum tanpa ada izin dari Dinas Perhubungan saat melangsungkan acara pesta pernikahan/sunatan di depan rumah, menggunakan trotoar untuk berjualan yang seharusnya menjadi hak bagi pejalan kaki, menghidupkan musik secara keras hingga larut malam, hingga mengganggu istirahat orang lain.

"Berbagai contoh pelanggaran tersebut seharusnya dihindari agar tidak merugikan pihak lain, sehingga tertap terciptanya hubungan harmonis dengan sesama warga sekitar," ujar dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, saat acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, yang dilaksanakan, Senin, (29/4/2024) di Jalan Tuamang No.36 Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung.

"Berbagai masukan, pendapat yang disampaikan oleh masyarakat tadi akan menjadi catatan dan masukan bagi kami untuk disampaikan pada rapat paripurna dewan nanti. Sebab isi keseluruhan Ranperda Sumut tersebut sangat berkaitan dengan kehidupan kita sehari-hari. Maka perlu disosialisakan agar masyarakat memahaminya," ungkap politisi NasDem berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu.

Hal senada juga disampaikan, Dr. Kariaman Sinaga.M.AP selaku narasumber yang menjelaskan Ranperda Sumut tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, dimaksudkan guna meminimalisir atau menghilangkan kriminalitas di daerah Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan pemerintah melalui SATPOL Pamong Praja.

Memberikan kenyamanan dan ketenteraman masyarakat yang akan memberikan dukungan aktivitas dan produktivitas masyarakat sesuai dengan profesi atau pekerjaan masing-masing. Sekaligus sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

" Sebelumnya yang menjadi isu kebijakan di Sumatera Utara adalah tingginya angka kriminalitas yang terjadi, Penegakan hak asasi manusia, Penguatan sinergitas antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam penegakan hukum,Daya saing Provinsi Sumatera dalam mendukung perekonomian," kata Kariaman Sinaga.

Turut hadir diacara tersebut, M Ali Hasibuan,Kasie Kesos Kecamatan Medan Tembung, Dodi Saputra, Kasie Trantib Kelurahan Sidorejo Hilir, Doni, Kepling II,Surya Bakti, Tokoh agama, Dr.Kariaman Sinaga.M.AP, narasumber, Ketua Liga Mahasiswa Partai NasDem Kota Medan, Muhammad Ichwan,M.Ikom, Sahabat dr.Mustafa diantaranya, Vina Meliani, Suryani, Irgi Pahrezi, Harry Pasha (Ayi) dan masyarakat lainnya.

Sebelumnya, M Ali Hasibuan, Kasie Kesos Kecamatan Medan Tembung mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, yang telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di wilayah kerjanya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang Ranperda APBD Kab Pakpak Bharat T.A 2025
Korupsi Rp 5 Miliar, JT Anggota DPRD Sumut Ditahan Jaksa
dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD Himbau Warga Jaga Kondusifitas Jelang PON XXI Sumut-Aceh
Anggota DPRD Sumut dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda P-APBD 2024
dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD Ingatkan Masyarakat Kembali Amalkan Isi Pancasila
komentar
beritaTerbaru