Kamis, 21 November 2024

Kadis Pendidikan Medan Tindaklanjuti Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru

M. Solihan - Jumat, 26 April 2024 18:42 WIB
Kadis Pendidikan Medan Tindaklanjuti Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru
Medan, MPOL - Mencuatnya dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah SDN.060821 yang naik ke media online dan cetak, pada, Selasa (23/4) kemarin, mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Medan.

Baca Juga:
Saat dikonfirmasi Medan Pos, kepada Kadis Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, Jum'at (26/4/2024), melalui sambungan telepon selulernya, bahwa permasalahan ini sudah ditangani pihaknya.

Disinggung, apakah sudah ada yang di panggil..?. Guna klarifikasi dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah tersebut. Kadis menyebut, sudah di panggil tadi, kita akan serahkan pemeriksaan ke inspektorat.

"Sudah tadi, kita akan serahkan pemeriksaan ke inspektorat, sudah di BAP, kepsek dan operator sekolah, pengumpul uang anak kandung", ujarnya melalui sambungan whatsApp.

Kasus ini menjadi perhatian insan pers dan terus dikawal hingga tuntas, jangan ada pungli di Kota Medan, terlebih dibawah kepemimpinan bapak Walikota Medan Bobby Nasution.

Sebelumnya diberitakan. Dengan dalih untuk pemberkasan Sertifikasi, Kepsek SDN 060821 berinisial SS, diduga melakukan pungli (pungutan liar) terhadap guru ASN yang mengajar disekolah tersebut. Aksi pungli ini terjadi di pertengahan tahun 2023 kemarin, tak tahan terus diintimidasi, aksi pungli ini pun mencuat kepermukaan hingga terdengar ke telinga awak media.

"Kami merasa kesal dan sangat kecewa, guru ASN SDN 060821 tempat kami mengajar dikutip dana sertifikasi yang kami terima sebesar Rp.300 ribu rupiah, bervariasi memang, awalnya 1 juta, turun jadi 300 san dan ada juga yang bayar 258 ribu, 108 ribu, diminta kepsek kepada kami", kata sumber, kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) menceritakan kisah pungutan dana sertifikasi guru di sekolah tersebut.

Dikisahkannya, oknum kepsek SS ini baru berkisar setahun menjabat kepala sekolah di SDN 060821 itu, selama ia menjabat kami merasa tidak nyaman disekolah itu, pasalnya, banyak kutipan yang tak jelas ia lakukan, mulai pemotongan dana sertifikasi guru, pengutipan uang ijazah sebesar Rp 50 ribu, pengutipan DP3 Guru-guru sebesar Rp 100 ribu/guru, lalu untuk akreditasi sekolah, guru yang PNS maupun yang honor akan di kutip sebesar Rp 100 ribu/guru.

Mirisnya lagi seakan tak takut apa yang dilakukannya, bukti kutipan liar itu pun ditanda tangani kepsek, meski tidak diatas materai.

Sumber berharap, agar bapak Walikota Medan Bobby Nasution merespon keluhan para guru-guru di sekolah SDN 060821. "Kami ingin kepsek itu di evaluasi kembali, tolong pak Bobby, kepseknya di evaluasi kembali, agar kami nyaman mengajar di sekolah tersebut", ujar sumber berharap.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi III DPR RI Tetapkan 5 Pimpinan KPK dan 5 Dewan Pangawas KPK
Indonesia Harus Ambil Peran Lakukan 'Geopolitic Pressure' dan 'Geopolitics Approuch untuk Palestina
Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Medan Harus Netral, Adil dan Jujur
Ketua KPPU Temui Menteri Hukum RI, Cegah Pelanggaran Notifikasi Merger dan  Akuisisi
Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sidak Sejumlah Lembaga Penyalur BBM dan LPG di Sumut
Bawaslu RI : Provinsi Sumut Masuk Kategori Rawan Sedang Pilkada
komentar
beritaTerbaru