Simalungun, MPOL -Puluhan Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Selasa (23/04/2024)
Baca Juga:
Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut menuntut oknum Pangulu Nagori (Kepala Desa) Rambung Merah yang nilai arogansi mundur dari jabatannya.
Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan dengan membawa spanduk berdiri didepan Kantor
Pangulu Rambung Merah sekitar pukul 14.00 Wib.
Aksi demo yang dikoordinatori Andry Napitupulu dengan pengeras suara (toa) berteriak-teriak menuntut Pangulu Tumpal Sitorus yang dituding sikapnya yang arogansi serta mengintimidasinya tak pantas menjadi Pangulu.
"Hari ini kami turun didepan kantor
Pangulu Rambung Merah dengan berziarah dan melempar telur busuk ini sebagai bentuk kemarahan dan kekecewaan mahasiswa yg ungkap Andry Napitupulu.
Sementara, Dimas Pramana selaku masyarakat kampung Jawa Huta V Rambung Merah juga sangat kecewa, bukan hanya soal arogannya ini juga soal jalan dimana sudah 25 tahun kami selalu melewati jalan rusak padahal kita ketahui bahwa anggaran desa itu ada, terus kemana dibuat, ujarnya.
Di sisi lain, Pangulu tidak koperatif karena tidak berani menjumpai mahasiswa untuk melakukan dialektika terkait aspirasi mahasiswa dan masyarakat Rambung Merah, Pangulu sebagai pejabat pemerintahan di daerah tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai dengan yg tertuang dalam permendagri no 82 tahun 2015 pasal 9 ayat 1 dan 2, mengenai pemberhentian sementara, ucap Robert Pardosi selaku Mahasiswa Magister HKBP Nomensen
Adapun tuntutan
Aksi Mahasiswa sebagai berikut yakni,
1. Mengecam tindakan Arogansi serta Intimidasi (gertakan) yang dilakukan Bapak Tumpal Sitorus selaku Kepala Desa Nagori Rambung Merah terhadap salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Simalungun.
2. Mendesak Kepala Desa Rambung Merah agar segera membangun Drainase/Parit serta perbaikan jalan sekitar kampung huta jawa atas janji kampanyenya.
3. Menduga bahwa Kepala Desa Rambung Merah melakukan penyelewengan anggaran desa.
4. Menduga Kepala Desa Rambung Merah mengalihkan BUMDES berupa Hampang yang dibuat dirumah kepala desa.
5. Menduga bahwa Kepala Desa Rambung Merah telah memecat gamot/perangkat desa dengan sepihak dan secara paksa dan SK gamot yang dipecat perlu dipertanyakan.
6. Menduga bahwa Kepala Desa telah melakukan Intimidasi (mencekek) terhadap salah satu gamot yang telah dipecat terbukti dari keterangan saksi yang bekerja di kantor pangulu.
7. Menduga Kepala Desa Rambung Merah telah menerima perdamaian terkait penganiayaan antara warga dan warga dengan jumlah sebesar 50jt.
8. Menduga bahwa Pangulu membekingi salah satu perusahaan jika perusahaan tersebut tidak memberikan setoran maka mobil truck perusahaan tersebut tidak diberikan masuk.
9. Dugaan penutupan jalan Rambung Merah yang dirantak oleh Pangulu.
10. Menduga lapangan Rambung Merah dijadikan aset mata pencaharian oleh Pangulu Rambung merah sedangkan lapangan tersebut aset desa.
11. Meminta dan mendesak
Pangulu Rambung Merah bapak Tumpal Sitorus agar segera membuat vidio klarifikasi permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan kepada salah satu mahasiswa.
12. Meminta kepada
Pangulu Rambung Merah agar segera turun dari jabatannya karena diduga telah melanggar kode etik sebagaimana yang diatur dalam UU dan hak serta kedaulatan ada ditangan masyarakat.
Hampir satu jam menyampaikan orasinya Pangulu Tumpak Sitorus tak kunjung nampak batang hidungnya. Akhirnya para pengunjuk membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul, 14.50 WIB.
Sementara,
Pangulu Rambung Merah Tumpak Sitorus yang diwawancarai Medan Pos di kantor terkait adanya mahasiswa unjuk rasa di kantornya mengatakan, hal yang biasa dan sah-sah saja.
Namun dia berdalih tidak dapat hadir sewaktu berlangsungnya unjuk rasa karena menghadiri rapat.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News