Kamis, 21 November 2024

Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru di SDN 060821 Mencuat Kepermukaan

M. Solihan - Selasa, 23 April 2024 16:24 WIB
Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru di SDN 060821 Mencuat Kepermukaan
Medan, MPOL - Dengan dalih untuk pemberkasan Sertifikasi, Kepsek SDN 060821 berinisial SS, diduga melakukan pungli (pungutan liar) terhadap guru ASN yang mengajar disekolah tersebut.

Baca Juga:
Aksi pungli ini terjadi di pertengahan tahun 2023 kemarin, tak tahan terus diintimidasi, aksi pungli ini pun mencuat kepermukaan hingga terdengar ke telinga awak media.

"Kami merasa kesal dan sangat kecewa, guru ASN SDN 060821 tempat kami mengajar dikutip dana sertifikasi yang kami terima sebesar Rp.300 ribu rupiah, bervariasi memang, awalnya 1 juta, turun jadi 300 san dan ada juga yang bayar 258 ribu, 108 ribu, diminta kepsek kepada kami", kata sumber, kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) menceritakan kisah pungutan dana sertifikasi guru di sekolah tersebut.

Dikisahkannya, oknum kepsek SS ini baru berkisar setahun menjabat kepala sekolah di SDN 060821 itu, selama ia menjabat kami merasa tidak nyaman disekolah itu, pasalnya, banyak kutipan yang tak jelas ia lakukan, mulai pemotongan dana sertifikasi guru, pengutipan uang ijazah sebesar Rp 50 ribu, pengutipan DP3 Guru-guru sebesar Rp 100 ribu/guru, lalu untuk akreditasi sekolah, guru yang PNS maupun yang honor akan di kutip sebesar Rp 100 ribu/guru.

Mirisnya lagi seakan tak takut apa yang dilakukannya, bukti kutipan liar itu pun ditanda tangani kepsek, meski tidak diatas materai (foto.red).

Sumber juga menceritakan, Tinta dan Spidol mulai tahun ajaran baru 2023/2024 hanya diberi 1 botol kecil, di tambah 1 buah spidol. Mulai Juli 2023 s/d 18 April 2024 sehingga guru-guru membeli sendiri kalau habis. Sudah diminta, jawab Kepsek tidak ada anggaran, ungkap Sumber, membeberkan.

Sumber berharap, agar bapak Walikota Medan Bobby Nasution merespon keluhan para guru-guru di sekolah SDN 060821. "Kami ingin kepsek itu di evaluasi kembali, tolong pak Bobby, kepseknya di evaluasi kembali, agar kami nyaman mengajar di sekolah tersebut", ujar sumber berharap.

Kepsek Enggan Dikonfirmasi Wartawan.

Ketika hal ini ingin dikonfirmasi Medan Pos, kepada Kepsek SDN 060821 Sondang Simangunsong, saat ditemui di sekolah itu, Selasa (23/4) sekira pukul:15.00 WIB, kepsek menghindar dari konfirmasi wartawan.

"Ijin ibu, dari Medan Pos, ingin konfirmasi, ia buru-buru meninggalkan awak media ini, besok aja, katanya dengan nada tidak bersahabat. Padahal kepsek itu setahu awak media seorang pengayom dan pendidik, tapi ini tidak ada sedikitpun rasa pengayomnya, apalagi yang datang ini insan pers, seharusnya ada etika menerima tamu.

Lalu kepsek tersebut buru-buru tancap gas mengendarai sepeda motornya, meninggalkan awak media. Alhasil.., konfirmasi terkait dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah tersebut belum dijawab kepala sekolah SDN 060821 ini.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Pungli di SDN 060821 Belum Ada Sanksi Kepada Kepsek
komentar
beritaTerbaru