Medan , MPOL - Polsek Medan Kota akhirnya meringkus spesialis pencurian ban mobil yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku kerap viral dan kasusnya menjadi atensi dari Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi (IJP) Agung Setya Imam Efendi untuk segera diungkap. Kapolsek sempat 'digas' Kapolda kalau tidak mampu mengungkap kasus ini.
Atensi itu diberikan Kapolda kepada Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih karena pelakunya sudah 4 bulan tak kunjung ditangkap. Bertepatan dengan momen Hari Kartini, pelaku pencurian Zulkifli Tanjung alias Jul Kurik (35) warga Jalan B. Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya dibekuk polisi setelah pulang mudik ke rumahnya.
Pelaku ditangkap polisi saat sedang duduk-duduk di pinggiran ruko Jalan B. Katamso. Ia baru ditangkap karena sempat melarikan diri ke Kisaran, Minggu (21/4/2024) sekira pukul 15.30 WIB. Selain pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadahnya.
"Saya bilang ke Kapolsek, kalau kamu tidak mampu mengungkapnya, saya evaluasi kamu," tegas Kapolda.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News