Labusel, MPOL: Tim gabungan Polsek Torgamba dan Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus tiga pria pencuri
perhiasan emas milik pengunjung Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Baca Juga:
"Tiga pelaku pencurian perhiasan di SPBU kita tangkap saat
hendak melarikan diri ke
Medan," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKP Gurbacov, Jumat (19/4/2024).
Dijelaskannya, ketiganya adalah, Ade Syahputra Harahap (22), M Toba Lubis (26) dan Vijay Khana Siregar (28), warga Kabupaten Labusel melakukan aksinya di SPBU Asam Jawa Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel pada Rabu (17/4/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Ketiganya menggasak berbagai
perhiasan emas milik
korban, Rosmani Boru Sianipar (55), warga Indra Giri Hulu, Riau. Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut tengah beristirahat dalam mobilnya di SPBU karena lelah dari perjalanannya.
"Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, sebagai eksekutor dan mengamati situasi," terangnya.
Pencurian itu diketahui
korban ketika bangun dari tidurnya. Dia langsung melaporkan kejadian itu LP/B/90/IV/2024/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan petunjuk CCTV serta keterangan saksi, ciri-ciri dan identitas tersangka diketahui, sehingga segera dilakukan pengejaran.
"Pada Jumat,19 April 2024, tim mendapat informasi para pelaku pencurian di SPBU Asam Jawa tersebut akan melarikan diri tujuan
Medan," bebernya.
Ketiganya
ditangkap di kawasan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Bersama mereka disita bernagai
barang bukti emas, berupa 4 kalung, 1 gelang, 1 emas dan 4 anting emas.
"Selanjutnya para pelaku dan
barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk diproses hukum," pungkas Maringan.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan