Jumat, 22 November 2024

Forum Lintas Agama Sepakat Habisi Judi dan Narkoba

Pendeta Lebih Percaya kepada Karang Taruna
Sutra Sembiring - Rabu, 17 April 2024 20:00 WIB
Forum Lintas Agama Sepakat Habisi Judi dan Narkoba
Ist
Forum Lintas Agama di kabupaten Karo saat memberikan pernyataan sikap melawan judi dan narkoba.
Kabanjahe, MPOL -Semua jenis permainan judi di wilayah Kabupaten Karo masih terus bebas beroperasi hampir sepenjuru desa. Permainan judi yang secara terang benderang ini pun seakan luput dari pantauan aparat kepolisian.

Baca Juga:
Sebagian masyarakat merasa pesimis penyakit masyarakat ini bisa diatasi pihak kepolisian, karena para pemain dan pengelola terkesan sudah 'main mata' selama ini.

Maraknya perjudian di Tanah Karo saat ini mendapat respon dari Forum Lintas Agama di kabupaten Karo.Mereka para pendeta dan kaum ulama pun menyatakan sikap melalui video singkat menyampaikan apresiasi kepada Karang Taruna Desa Mulawari dan Karang Taruna Desa Singa beserta masyarakat Kecamatan Tigapanah dalam upaya penutupan dan pemberantasan judi di Kabupaten Karo.

"Kami memberikan apresiasi kepada Karang Taruna Desa Mulawari dan Karang Taruna Desa Singa beserta masyarakat dalam memberantas judi dan narkoba di Kabupaten Karo", demikian Ketua Moderamen GBKP Pdt Krismas Imanta Barus.M.th ML kepada Medan Pos, Selasa (16/4)

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Bidang Diakonia GBKP Pdt.Mestika Nusantara Ginting STh M.Psi. dan Pdt Masada Sinukaban, mengatakan agar bersama sama menutup judi dan narkoba diseluruh wilayah Kabupaten Karo.

Adapun dalam pertemuan pada pernyataan sikap Forum Lintas Agama dilakukan pada,Selasa(16/4) antara lain,dari Moderamen GBKP Pdt.Krismas Imanta Barus,Pdt Mestika Ginting, Pdt.Masada Sinukaban, Pdt Kalvinus Jawak dan Pdt Makarios Sembiring.


Sementara mewakili lintas agama lainnya adalah Pdt Andreas Barus (BPMK Kasura),Pdt Jon Preisen Ginting (Ketua PGLII Karo), Pdt Polman Bakara (Formag Karo), Pdt Budiono (PGID Karo),Pdt Sadrah Sembiring Brahmana (PHT Karo), Irwansyah Sikumbang (Pemuda Muhammadiyah), Ev.Bernard Pangaribuan (GPdI) dan Pak Siregar dari BKAG, bertempat di Kantor Moderamen GBKP Jln.Kapt.Palabangun No.66 Kabanjahe.

Menanggapi masalah perjudian ini, tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Karo Drs Perdemun Tarigan kepada Medan Pos,Rabu(17/4) mengatakan bahwa fakta yang terjadi saat ini adalah permainan judi tidak diinginkan oleh masyarakat Karo karena ini secara undang undang telah melanggar hukum.


Tarigan berharap agar pihak kepolisian Polres Tanah Karo dan Polda Sumatera Utara segera membersihkan segala permainan judi di Bumi Turang ini, sembari memberikan apresiasi kepada Karang Taruna Desa Mulawari dan Desa Singa yang telah membantu aparat kepolisian dalam membasmi judi.

Sementara sampai berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham Gusdiar ketika dihubungi Medan Pos melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pernyataan Sikap Tiga Wakil Komandan TKN Golf Pemenangan Propinsi Jateng, Banten dan Sumut Prabowo-Gibran
Pernyataan Sikap Sampoerna Academy  Terkait Intoleransi atas Perilaku Perundungan
FDPK : Judi di Karo Akan Segera DiLapor ke Kapolri
Judi di Tanah Karo Tutup Sementara?
komentar
beritaTerbaru