Minggu, 08 September 2024

Terkini Pernyataan Polrestabes Medan Soal Senpi Ilegal Diduga Milik Godol yang Penetapan Tersangka Berbuntut Panjang

Ardi Yanuar - Rabu, 17 April 2024 18:48 WIB
Terkini Pernyataan Polrestabes Medan Soal Senpi Ilegal Diduga Milik Godol yang Penetapan Tersangka Berbuntut Panjang
Ardi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat diwawancarai.
Medan, MPOL -Polrestabes Medan akhirnya secara langsung buka suara terkait penanganan kasus yang menjerat Edi Suranta Gurusinga alias Godol terkait kepemilikan senpi ilegal.

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba memberikan pernyataan dengan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Denpom I/5 Medan terkait senpi ilegal jenis pistol Daewoo yang diduga milik Kopral Nirwansyah yang kabarnya sudah diamankan Polisi Militer.

"Pihak Denpom masih melakukan penyelidikan. Jadi sementara ya terkait untuk prapid juga kita menunggu. Ya mungkin dalam minggu ini ada kepastian. Mohon doanya," kata Jama Purba saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Rabu (17/5/2024) sore.

Saat disinggung apakah Godol mengakui pada saat penangkapan bahwa senpi itu miliknya, Jama mengatakan yang bersangkutan saat itu tidak mengakuinya.

"(Godol) tidak mengakui. Kesaksian dari oknum anggota Brimob Polda Sumut selalu saksi penangkap melihat tersangka membuang senpi itu ke semak-semak," sebutnya.

Dari hasil penyidikan, sambung Jama, Satreskrim Polrestabes Medan meyakini bahwa senpi itu adalah milik tersangka.

Jama menjelaskan dari kesaksian personel Brimob pada saat penangkapan posisi Godol di lokasi tidak ada oknum TNI, namun tidak tahu kalau oknum itu berada di tempat yang lain.

Selain itu kala ditanyai tanggapan ada warga yang menyebut Godol adalah korban salah tangkap, Jama mengatakan silahkan saja masyarakat berasumsi seperti itu.

"Ya silahkan aja versi seperti itu. Tapi kita tetap versi penyidikan," ucap Jama sembari memohon doa karena proses praperadilan masih berjalan.


Massa dari Pancurbatu menggelar aksi damai di depan Markas Denpom I/5 Medan.


Sebelumnya, kasus senpi ilegal yang menjerat Edi Suranta Gurusinga alias Godol berbuntut panjang, mulai dari keluarga maupun masyarakat Pancurbatu yang mendukungnya melakukan praperadilan sampai menggelar aksi di Markas Denpom I/5 Medan.

Diketahui, Edi Suranta Gurusinga alias Godol merupakan mantan polisi yang berstatus menjabat Ketua Brigade Khusus (Brigsus) ormas Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Pancurbatu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan tersangka ditangkap pada Rabu (13/3/2024) sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka.

"(Edi Suranta) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Kamis (14/3/2024) sore.

Jama mengungkapkan Edi Suranta Gurusinga ditangkap saat tim gabungan melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi. Kala itu, saksi Bripka DS menemukan sepucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo yang diduga dilemparkan tersangka ke semak–semak.

Selanjutnya, rekan saksi Brigadir AP melakukan pemborgolan terhadap tersangka Godol dan kemudian membawanya ke Polrestabes Medan.

"Tersangka melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," sebutnya.


Gelar Aksi di Markas Denpom
Ratusan massa dari Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, menggelar aksi damai di depan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/ 5 Medan, Jalan Letjen Suprapto, Medan, Selasa (16/4/2024).

Kedatangan massa bermaksud mempertanyakan kepastian hukum terkait diamankannya anggota TNI yang bertugas di Denmakodam I/BB, Kopral Nirwansyah.

Amatan Medan Pos di lokasi, massa datang menggunakan mobil pribadi dan angkot. Kendaraan mereka tampak diparkirkan di depan markas Denpom I/5 Medan. Sembari berorasi dengan damai, massa meminta pejabat berwenang memberikan pernyataan tentang diamankannya Kopral Nirwansyah karena kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal merk Daewoo.

Salah seorang warga yang ikut berdemonstrasi, Petrus Gurusinga mengatakan bahwa masyarakat mendapat informasi terkait ditangkapnya oknum TNI bernama Nirwansyah yang pada saat kejadian penangkapan Edi Suranta Gurusinga alias Godol beberapa waktu lalu disebut-sebut berada di seputaran lokasi.

"Kopral Nirwansyah saat ini sedang ditahan oleh pihak Denpom I/5 Medan atas kasus kepemilikan senpi ilegal dan kehadiran kami mempertanyakan kepastian hukum terkait kasus tersebut," ucapnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi dan TNI Ungkap Pengiriman Ganja Via Ekspedisi di Medan, 4 Orang Ditangkap
5 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Home Industri Ekstasi di Medan Dilimpahkan ke Jaksa
Polisi Ungkap Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Patumbak, Pelaku Nyabu Dulu- Nangis Sesali Perbuatan
Polisi Tangkap 2 Pengangguran Curi Sepeda Motor-Pedang Pusaka Modus Bongkar Rumah
Polrestabes Medan Aktifkan Pojok Pilkada Damai
Ratusan Pemohon SKCK Membludak Nunggu Depan Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru