
Hak Jawab Lempabudti YIHLP
Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa Yayasan Istana Harta Lima Penjuru (Lempabudti YIHLP) Bidang Hukum, yang beralamat Kantor Jl. Cempaka No
Sumatera UtaraMedan, MPOL - Sat Resnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba dalam jumlah yang cukup besar. Kali ini, anggota Kasat Resnarkoba AKBP Jhon Sitepu menangkap seorang pria bandar sabu dari parkiran Apartemen De Prima, Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Baca Juga:
Dari tangan pria berinisial AF Sinaga (31) warga Dusun IV, Pasar VII, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ini, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 23,8 kg.
Penangkapan terhadap residivis narkoba yang menurut informasi sudah 3 kali masuk penjara ini dipimpin Kasubnit V Unit III Sat Resnarkoba, Ipda Andik Wiratika.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun mengatakan tersangka AF Sinaga ditangkap pada Sabtu (13/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
"Tersangka kita amankan saat keluar dari lift. Begitu tersangka menuju mobil Avanza warna hitam BK 1127 PV dari parkiran P-2 Apartemen De Prima langsung disergap anggota," kata Teddy Marbun didampingi Kasat Resnarkoba, AKBP Jhon Sitepu dan Kasubnit V, Ipda Andik Wiratika di Mapolrestabes Medan, Rabu (17/4/2024) sore.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dari dalam mobil yang dikemudikan tersangka. Di situ petugas melihat 2 buah tas jinjing berwarna hijau-hitam dan merah milik tersangka. Ketika diperiksa, di dalam kedua tas tersebut berisi 20 kg sabu yang dibungkus dengan plastik teh Cina.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan di kamar nomor 1519 apartemen yang ditempati tersangka. Hasilnya, didapati lagi barang bukti 4 bungkus sabu yang dibalut plastik teh Cina. Setelah ditimbang, total barang bukti sabu yang diamankan seberat 23.800 gram (23,8 kg).
"Saat diinterogasi tersangka mengaku sabu itu berasal dari Malaysia milik bosnya berinisial WN yang keberadaannya masih dalam penyelidikan. Sebelumnya tersangka menerima sabu dari WN sebanyak 30 kg seharga Rp 9 Miliar," ungkapnya.
"Sesuai perintah WN, tersangka diarahkan untuk mengantarkan 20 kg sabu ke Palembang dan 10 kg lagi akan diedarkan tersangka di wilayah Kota Medan. Keuntungan atau upah yang dijanjikan untuk tersangka yakni sebesar Rp 300 juta," terangnya lagi.
"Tersangka ini residivis yang sebelumnya sudah 2 kali ditangkap dalam kasus yang sama. Tahun 2013 ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Medan dengan barang bukti 90 gram sabu dan tahun 2017 ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dengan barang bukti 98 gram sabu," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.*
Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa Yayasan Istana Harta Lima Penjuru (Lempabudti YIHLP) Bidang Hukum, yang beralamat Kantor Jl. Cempaka No
Sumatera UtaraBatang Kuis, MPOL Puncak Kejuaraan Bola Voli Antar Club U15 seSumatera Utara yang diselenggarakan oleh MAVI (Mantan Atlet Voli Indonesia
OlahragaLabusel, MPOLSeorang pengedar narkotika jenis sabusabu disergap personel Unit Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel)
PeristiwaTaput, MPOL Setelah melakukan pengecekan tanah bersertifikat berlokasi di Siborongborong Taput, oleh aparat Polisi bersama petugas BPN (B
Sumatera UtaraPolrestabes Medan mengecek dan periksa gerejagereja menjelang perayaan Paskah, Minggu (20/4/2025) untuk memastikan keamanan umat saat berib
Sumatera UtaraMantan Narapidana Terorisme (Napiter) dari kelompok Jamaah Islamiah (JI) yakni Syawal Wahyudi mendukung program pemerintah khususnya Polri d
Sumatera UtaraAsahan, MPOL Kegiatan yang luar biasa terus dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Asahan (PWI Asahan) dengan berbagi rezeki dan
Sumatera UtaraPolrestabes Medan dan Polsek jajaran melakukan pengamanan di gereja pada Jumat Agung, 18 April 2025 dan hari Paskah pada Minggu 20 April 202
Sumatera UtaraMedan, MPOL Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Setelah rumahnya dibom molotov, korban kembali mendapat kekerasan dari seora
PeristiwaKaro, MPOL Wujudkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045, Komisi IX DPR RI bersama Tim Ahli Badan Gizi Nasional mensosialisasikan Pro
Sumatera Utara