Jumat, 22 November 2024

Diduga Hina Suku Nias Akun FB Elvi Hidayani Marpaung Dilaporkan ke Polda Sumut

Jalaluddin Lase - Sabtu, 13 April 2024 20:25 WIB
Diduga Hina Suku Nias Akun FB Elvi Hidayani Marpaung Dilaporkan ke Polda Sumut
Sekelompok Pemuda Nias mendatangi Polda Sumut melaporkan sebuah akun Media Sosial Facebook.(ist)
Medan, MPOL - Sekelompok Pemuda Nias mendatangi Polda Sumut melaporkan sebuah akun Media Sosial Facebook (Medsos - FB) atas nama Elvi Hidayani Marpaung yang diduga membuat postingan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap suku Nias. Jumat (12/04/24)

Baca Juga:
Dalam postingannya di sebuah group Facebook pada Rabu 10 April 2024, akun Elvi Hidayani Marpaung menuliskan kalimat mengatai suku Nias sebagai Bina***g. Bahkan setelah ditelusuri, postingan yang bermuatan penghinaan ini tidak hanya dimuat disebuah grup Facebook tetapi juga dimuat distatus pribadinya atau dihalaman facebooknya sebanyak 2 kali dengan narasi yang sama

Salah satu postingannya yang bermuatan penghinaan terhadap suku Nias adalah kalimatnya yang menyebut Suku Nias Semua B**i . Cuitanya ini pun seketika viral dan telah dibaca oleh ratusan netizen dengan komentar yang bervariasi.

"Suku Nias semua babi," tulis akun Facebook Elvi Hidayani Marpaung, seperti yang dilihat oleh pelapor pada Rabu 10 April 2024 lalu.

Pelapor, Mariyus Giawa, SIP., didampingi rekannya atau saksi pelapor, Ns.Mareti Laia, S.Kep., CWCCA., CLA.P., Yefita Zebua, S.P.W., dan Yasan Mendrofa, ditemui oleh awak media usai keluar dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut mengatakan laporan mereka telah diterima seperti yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/452/IV/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA.

Pada keterangannya, Mariyus Giawa, menyatakan postingan Elvi Hidayani Marpaung, sangat mengejutkan masyarakat luas dan terlebih menyakiti hati masyarakat Nias. Sehingga Ia bersama rekan-rekannya mengutuk keras postingan Elvi Hidayani Marpaung dan pihaknya melaporkan hal itu ke Polda Sumut.

"Kalimat tersebut sangat melukai, menghina dan mendiskreditkan suku Nias kearah spekulasi negatif. Artinya Marwah dan harga diri suku Nias telah direndahkan oleh sebuah kalimat/status yang dibuat oleh oknum pemegang akun FB Elvi hidayani Marpaung," ucap Mariyus Giawa.

Lebih lanjut, Mariyus Giawa mengatakan pihaknya sebagai masyarakat suku Nias tidak membiarkan marwah atau harga diri suku Nias di mata publik direndahkan oleh oknum-oknum yang tidak memiliki norma etika.

"Sebagai wujud penghormatan terhadap hukum yang berlaku dan bela negara saya terhadap suku saya, dugaan pencemaran atau ujaran kebencian berbau SARA yang diduga dilakukan oleh akun FB Elvi Hidayani Marpaung ini resmi kami usut secara hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara lengkap dengan bukti dan para saksi," tegas Mariyus Giawa.

Pada kesempatan itu, mewakili rekan-rekannya, Mariyus Giawa menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Polda Sumut khususnya anggota SPKT Polda Sumut yang sudah menerima laporan mereka. Ia menyatakan pelayanan yang diberikan petugas SPKT Polda Sumut kepada mereka sebagai pelapor sangat Presisi.

"Selanjutnya, harapan kami kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar segera menindaklanjuti laporan kami ini dan segera menangkap pelaku. Sebab ujaran kebencian terhadap suku kami seringkali terjadi khususnya di lini media sosial, kasus terakhir yang pelakunya belum ditangkap oleh kepolisian sampai saat ini adalah Kodrat Sinaga yang menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong tentang suku Nias,"katanya.

Namun Kami sangat yakin bahwa, Bapak Kapolda Sumatera Utara pasti mampu mengungkap dan menangkap pelaku ini (Elvi Hidayani Marpaung) karena pelakunya diduga berada wilayah kepolisian Republik indonesia dan lebih regionalnya di wilayah hukum Polda Sumut.

Pihaknya juga mengimbau agar semua pihak tidak terprovokasi dengan postingan akun FB tersebut, agar tidak memperkeruh suasana dan mempercayakan kepada proses hukum sebagai panglima keadilan

"Kami tentu mengimbau dan berharap kepada semua pihak agar tidak terprovokasi dengan postingan FB tersebut, sebab kasusnya sudah ditangani pihak berwajib dan kita percayakan kepada mereka (Kepolisian) dan kepada hukum yang berlaku sebagai panglima keadilan,"sebutnya.

Harapan kami, mari kita jalin kerjasama dan komunikasi yang baik antara sesama anak bangsa, walaupun suku dan ras atau golongan kita berbeda beda namun kita tetap satu dalam bingkai bhineka tunggal Ika, karena kita semua bersaudara yang mencintai kedamaian.(Rel)*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat Nias Utara, Telkom Regional 1 Serahkan Mobil Ambulance
Kapolres Batu Bara Ucapkan Rasa Sukur Atas Keberhasilan Polda Sumut Raih Penghargaan di Bidang Kehumasan dan Donor Darah
Terkait Uang Rp.20 Milyar, Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Dilaporkan Ke Komisi Yudisial RI dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI
Pengakuan Orangtua Santri Soal Anaknya Diduga Dilecehkan Pimpinan RTQ di Deli Serdang
Polda Sumut Jalin Kerja Sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Sumut
Polda Sumut Gerebek Gudang Penyimpanan Mesin Judi, Puluhan Unit Diamankan
komentar
beritaTerbaru