Jumat, 22 November 2024

Kapolres Samosir Chek Pelayanan SIM, SPKT dan SKCK

Herbin Sinaga - Selasa, 26 Maret 2024 18:20 WIB
Kapolres Samosir Chek Pelayanan SIM, SPKT dan SKCK
Ist
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman saat menchek pelayanan SIM di dampingi PS Kasi Propam Ipda Darmono Samosir.
Samosir, MPOL -Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, didampingi oleh Pejabat Sementara Kasi Propam Polres Samosir Ipda Darmono Samosir melakukan pengecekan langsung (sidak) terhadap pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Ujian Praktek SIM dan Pelayanan SPKT Mapolres Samosir. Selasa, (26/3/2024)

Baca Juga:

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien, serta untuk memeriksa kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan dalam pelayanan tersebut. Langkah ini sejalan dengan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, khususnya dalam bidang transformasi pelayanan publik.

Kapolres Samosir menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui situasi, kondisi, dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan agar pelayanan dilakukan sesuai dengan SOP dan aturan.

"Kepada masyarakat (pemohon SIM) yang sedang mengikuti ujian prkatek SIM agar mengikuti alur ujian (tes) SIM yang dimulai dari pendaftaran, Ujian Teori dan Ujian Praktek demi keterbukaan dan kepentingan masyarakat luas," Kata Yogie.

Di ruang SPKT, Kapolres Samosir menyampaikan kepada masyarakat bahwa terkait penerbitan laporan, SPKT Harus melalui Cek TKP, cek kelangkapan pendukung dari laporan, agar pelayanan SPKT berlangsung rill dan laporan masyarakat tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh si pelapor dan Pihak Kepolisian karena sudah memenuhi syarat penerbitan laporan.

Selain itu, "Juga mengingatkan kepada para personel untuk selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat karena tugas pokok Polri adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan tulus dan ikhlas,"

Dalam proses pelayanan, Kasi Propam Polres Samosir juga menyampaikan informasi kepada masyarakat, "apabila ada keluhan dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar langsung menghubungi no kontak Divisi Propam Polri 081210106700 atau melalui Barcode yang sudah ada kami cantumkan pada Banner yang kami letakkan di lokasi pelayanan kepolisian di polres samosir dan keluhan tersebut pasti akan langsung ditanggapi, keluhan tersebut tepat sasaran, demi kelancaran dan pelayanan terbaik polri kepada masyarakat". Ucap Ipda Darmono Samosir.

Pemeriksaan ini merupakan wujud dari komitmen Polres samosir untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap proses administratif seperti pengurusan SKCK dan SIM berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kacabdis Wil VI Zuhri: Jangan Memberikan Informasi yang Tidak Jelas Nanti Balik Kuk
Masa Jabatan Bupati/ Wabup Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga- Zonny Waldy Berakhir Tahun 2024
HLM TPID Digelar, Kepala Perwakilan BI P.Siantar Ajak Untuk Jaga Inflasi
Indonesia Promosikan Desain Paspor Merah Putih di Simposium ICAO Montreal
Diancam Diduga Tak Beri Dukungan, Kepala Desa Laporkan Calon Wali Kota Padang Sidimpuan ke Polda Sumut
KPU Taput Gelar Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Gubernur/Wakil Gubernur - Bupati/Wakil Bupati
komentar
beritaTerbaru