Jumat, 22 November 2024

Dirut PUD Pasar dan Dirop Diperiksa Jaksa soal Kebocoran PAD

Baringin MH Pulungan - Senin, 25 Maret 2024 19:12 WIB
Dirut PUD Pasar dan Dirop Diperiksa Jaksa soal Kebocoran PAD
Suwarno kepada awak media usai diperiksa Jaksa ( ist)
Medan, MPOL -Tim Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan mukai memeriksa dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di PUD Pasar tahun 2023 yang berpotensi merugikan keuangan daerah

Baca Juga:
Senin (25/3/2024) Tim Pidsus memeriksa Direktur PUD Pasar Medan, Suwarno, Direktur Operasional Ismail Pardede dan sejumlah pejabat PUD Pasar lainnya

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan, Dapotz Dariarma membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan pihaknya meminta keterangan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait adanya laporan indikasi dugaan kebocoran PAD

"Masih penyelidikan saja, karena adanya laporan indikasi dugaan, dan ini masih didalami benar atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan tersebut," ujarnya.

Informasi dihimpun, dalam kasus dugaan tersebut, ada 12 orang yang dipanggil pihak Kejari Medan secara bertahap mulai Senin hingga Kamis(28/3/2024)

Diperiksa

Direktur Operasional Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Ismail Pardede diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (25/3/2024)

Ismail hadir di Kantor Kejari Medan sekitar pukul 09.30 WIB.

Selain Ismail, Kejari Medan juga memeriksa Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Medan Suwarno, Direktur SDM dan Pengembangan PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi dan Kabag Kepegawaian PUD Pasar Medan Silvia Hariani

Usai diperiksa, Suwarno menghormati langkah Kejari Medan yang meminta dirinya memberikan keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di PUD Pasar Medan.


"Saya harus menghormati, menghargai dan mendukung penuh semua langkah-langkah Kejari Medan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi," tegas Suwarno.


Ia juga meminta agar Kejari Medan benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi di PUD Pasar Medan atas laporan dari masyarakat, namun harus mengutamakan penelitian mendalam, pengumpulan bukti-bukti dan keabsahan serta keakuratan sumber informasi yang terverifikasi.( Pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Korupsi Rp 8 Miliar, Mantan Bendahara Pengeluaran RSUH Adam Malik Ditahan
komentar
beritaTerbaru