Selasa, 22 Oktober 2024

Kasat Reskrim Tancap Gas Razia Judi, Sasar Warung & Tempat Kumpul Masyarakat di Simalungun

Ronald Hutagalung - Minggu, 24 Maret 2024 16:22 WIB
Kasat Reskrim Tancap Gas Razia Judi, Sasar Warung & Tempat Kumpul Masyarakat di Simalungun
Ist
Iptu Antonius Hutahaean bersama timnya melakukan penyelidikan dan himbauan di sebuah warung tempat permainan judi.

Simalungun, MPOL - Dalam upaya memerangi tindak pidana perjudian di Kabupaten Simalungun, Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala, telah mengintensifkan operasi razia dan patroli di seluruh wilayah.

Baca Juga:

Instruksi ini diberikan langsung pada Sabtu (23/03/2024) kepada seluruh personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sejajaran Polres Simalungun untuk mengeliminasi praktik judi tanpa terkecuali.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, memobilisasi timnya untuk melakukan penyelidikan pada hari yang sama, mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Sasaran operasi adalah warung milik Rosita Saragih dan bapak Purba di Kelurahan Raya, Kecamatan Pamatang Raya, yang menjadi titik penjualan judi tebak angka berhadiah, seperti dilaporkan salah satu media online.

Tim Razia dipimpin oleh Iptu Antonius Hutahaean, SH, MH beserta anggota dan langsung melakukan penyelidikan dan wawancara di kedua lokasi yang menjadi sasaran.

Upaya ini merupakan respon langsung terhadap pemberitaan media yang menyatakan keberadaan perjudian togel/KIM di wilayah tersebut.

Kendati dalam penyelidikan intens yang dilakukan, hingga kini belum ditemukan bukti adanya praktik judi tebak angka berhadiah di wilayah hukum Polsek Raya.

Iptu Antonius Hutahaean tak hanya menghentikan langkah di situ. Ia bersama timnya, yang terdiri dari Aipda Ronal Purba dan Bripka Jefri Siagian, terus menghimbau masyarakat agar menjauhi permainan judi jenis togel dan meminta kerja sama dari warga untuk menyampaikan informasi terkait adanya perjudian di sekitarnya.

Lebih lanjut, Itda Anton Hutahaean menegaskan, bagi siapa pun yang masih terlibat dalam aktivitas judi akan menghadapi penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tim Satreskrim Polres Simalungun akan terus melakukan penyelidikan di berbagai tempat, termasuk warung-warung sekitar wilayah Kec. Raya, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam memberantas judi di Kabupaten Simalungun, ujar mantan Kanit Jatanras Polres Simalungun.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Asahan Komitmen Berantas Segala Bentuk Judi
Serah Terima Jabatan Kapolsek Pangururan : Kapolres Samosir Ingat Dalihan Natolu Dalam Menjalankan Tugas
Kapolrestabes Medan Tidak Alergi Berita Viral: Semangat Cegah Dini Ungkap Cepat!
Kunjungi Rumah Duka Personel, Kapolres Sergai Berikan Tali Asih,
HUT TNI Ke 79, Polsek Pantai Labu Bersama Muspika Beri Surprise ke TNI Angkatan Laut
Kapolres Batu Bara Pimpin Anev MingguanTerkait Pilkada 2024
komentar
beritaTerbaru