Medan,
medanposonline.com - Sejumlah warga Kelurahan
Mabar Hilir masih mengeluhkan kepungan genangan air banjir yang hampir merata disetiap sudut di kawasan tersebut, seperti jalan umum, gang, lapangan terbuka, bahkan genangan air banjir juga memasuki ratusan rumah warga. Hal ini terjadi disebabkan turunnya hujan deras sepanjang hari Sabtu dan Ahad kemarin.
Baca Juga:
Kejadian tersebut juga diperjelas oleh Ilham Sirait selaku Kepling XI Kel
Mabar Hilir, dimana pada setiap musim hujan turun, seluruh kawasan Kelurahan
Mabar Hilir selalu mengalami kebanjiran dan yang lebih parah terjadi di Lingkungan X dan XI.
"Pada setiap musim hujan turun dengan entitas tinggi, maka warga harus bersiap-siap mengemas barang-barang rumah tangga, agar terhindar dari genangan banjir yang membuat seluruh peralatan rumah tangga menjadi rusak," kata Ilham Sirait pada acara sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, yang dilaksanakan Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem
dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, Ahad (24/12/2023) di Jalan Suasa Selatan Lingkungan XI Kelurahan
Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli.
Terjadinya genangan banjir khususnya di Lingkungan X dan XI diakibatkan tidak berfungsinya drainase akibat penyumbatan sendimen tanah dan lumpur dan di perparah lagi dengan tumpukan sampah yang hanyut terbawa arus air.
Menurut Ilham,meskipun warga sudah melaksanakan gotong royong membersihkan saluran drainase agar berfungsi dengan baik, namun belum mampu mengatasi dan menampung curah hujan deras apalagi berlangsung berhari-hari.
Untuk itu warga Kelurahan
Mabar Hilir melalui Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem
dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, berharap keluhan warga selama ini bisa disampaikan kepada Pemko Medan, untuk melakukan pengorekan dan membuat saluran drainase yang permanen seperti yang dikerjakan Dinas PU Kota Medan di berbagai tempat di inti kota, kata Ilham.
Mendengar berbagai keluhan warga, terutama masalah banjir,begal dan Narkoba, Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem
dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, meminta warga agar membuat proposal usulan pembangunan dan perbaikan drainase agar nantinya disampaikan langsung ke Walikota Medan.
"Saya sering melaksanakan kunjungan kerja seperti reses, sosper dan berbagai kegiatan sosial ke wilayah Keluran
Mabar Hilir, memang kita akui masalah buruknya saluran drainase yang mengakibatkan terjadinya banjir sudah menjadi bagian dari keluhan masyarakat selama ini. Hal ini sudah menjadi catatan bagi kami untuk disampaikan kepada instansi terkait, agar cepat dilakukan perbaikan," kata dr.Mustafa.
Sementara untuk persoalan begal yang sering terjadi dan masalah penyalahgunaan Narkoba, politisi Partai NasDem berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu, minta kepada warga agar kembali mengaktifkan system keamanan lingkungan (Siskamling) bekerjasama dengan pihak Kepling, Kelurahan dan Bhabinkamtibmas setempat, agar pergerakan geng motor dengan aksi begalnya bisa diminimalisir pergerakannya.
"Begitu juga dengan pergerakan bandar dan agen Narkoba, akan berkurang jika masyarakat proaktif menolak penyalahgunaan segala bentuk jenis Narkoba yang merusak masa depan generasi kita," jelas dr.Mustafa.
Acara berlangsung tertib dan lancar juga turut dihadiri, narasumber Zulhamdani Napitupulu,M.Kom, Ilham Sirait Kepling XI Kelurahan
Mabar Hilir, tokoh agama, Abdul Rahman, Ketua PKD Kel.
Mabar Hilir, Dedi Suhendra, Ketua Mahasiswa Partai NasDem Kota Medan, Muhammad Ichwan,SE yang juga Caleg DPRD Medan Dapil 3 (Medan Deli,Timur,Perjuangan dan Medan Tembung) No.9 , Sahabat dr.Mustafa diantaranya, Syahrul, Vina Meliani, Dara Hidayanti, Suryani, Irgie Fahrezi, Yus Adipati, Herry Pasha Sinuhaji dan masyarakat lainnya.
Sementara itu narasumber Zulhamdani Napitupulu,M.Kom mengatakan, berbagai keluhan masyarakat Sumatera Utara terkait ketentraman masyarakat dan ketertiban umum nantinya akan menjadi peraturan sebagai suatu keharusan bagi pemerintah daerah Sumatera Utara untuk menertibkan segala tindakan atau kegiatan masyarakat yang bertentangan dengan Norma Hukum, Norma Agama, Norma Kesusilaan dan Norma Kesopanan.
"Negara wajib melindungi masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, tentram dan damai yang jauh dari bahaya ancaman di lingkungan masyarakat yang tertuang di dalam UUD 1945 dan Pancasila untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur," jelas Napitupulu.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News