Jumat, 22 November 2024

Cegah Gangguan Keamanan & Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA P.Siantar Razia Insidentil

Ronald Hutagalung - Kamis, 22 Februari 2024 10:57 WIB
Cegah Gangguan Keamanan & Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA P.Siantar Razia Insidentil
Ist
Petugas Lapas Narkotika Klas IIA P.Siantar sedang menggeledah kamar hunian WBP.
Simalungun, MPOL -Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menggelar razia insidentil rutin, Rabu (21/02/2024) malam.

Baca Juga:

Kegiatan razia tersebut guna untuk mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dan mengkonfirmasi berita yang tersebar di media sosial (medsos).

Sebelum razia dilakukan diawali dengan apel para petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan perwira piket malam beserta staf KPLP, komandan jaga, serta petugas jaga yang bertugas.

Dalam razia tersebut petugas Lapas menggeledah beberapa kamar yakni, pada blok Sahardjo kamar 21 dan Pattimura 05.

Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk dan arahan dari Dirjenpas serta amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar sebagai bentuk deteksi dini pencegahan gangguan kamtib.

Dalam arahannya Kepala KPLP Ucok Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar, Ucok Sinabang meminta agar para petugas agar melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap kondusif dan tertib.

Diharapkan, razia ini guna meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban agar terciptanya Lapas yang aman dan kondusif sebagai bentuk deteksi dini.

Selain itu, kegiatan razia ini dilakukan kata Ucok Sinabang untuk mengkonfirmasi berita yang beredar di media sosial bahwasanya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berinisial "Ben" tidak benar berada di Lapas Narkotika Pematangsiantar.

Disamping itu sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, terdapat beberapa barang yang diindikasikan dapat memicu menganggu keamanan dan ketertiban yang ditemukan dibakar sebagai bentuk pemusnahan terhadap reaksi deteksi dini terhadap gangguan kamtib.**

Dikirim dari Yahoo Mail di Android

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas
Lapas Pancur Batu Terapkan Penggunaan Uang Virtual Bagi WBP
Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan Tegaskan Tidak Beri Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu
Lapas Pancur Batu Tabur 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator
Lapas Pancur Batu Bersama DWP Gelar Kegiatan Sosial
komentar
beritaTerbaru