Minggu, 08 September 2024

Aktivis 98 Himbau Masyarakat Bersatu dan Songsong Pemimpin Baru hasil Pilpres 2024

Rini Sinik - Senin, 19 Februari 2024 08:43 WIB
Aktivis 98 Himbau Masyarakat Bersatu dan Songsong Pemimpin Baru hasil Pilpres 2024
Medan, MPOL - Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati menghimbau masyarakat untuk kembali bersatu menyambut pemimpin baru Indonesia hasil Pilpres demokratis 2024 menuju Indonesia emas 2045.

Baca Juga:
"Kemerdekaan Indonesia direbut dari negara kolonial lewat persatuan dan kesatuan anak bangsa dari Sabang sampai Merauke, dan kini saatnya kita kembali bersatu dan bergandeng tangan, sudahi perdebatan Pilpres dan kita songsong pemimpin baru hasil pemilu demokratis untuk meraih Indonesia emas 2045," himbau Ikhyar di Medan, Minggu (18/2/2024).

Ikhyar berharap jika ada sengketa dalam proses tahapan pemilu maupun Pilpres agar ditindaklanjuti dan diserahkan lewat mekanisme hukum dan perundang - undangan sehingga suasana tetap kondusif.

"Pasti dalam proses pemilu di negara yang luas dan besar ini ada kesalahan tekhnis maupun subtansi , sengaja maupun tidak sengaja agar di selesaikan lewat mekanisme yang hukum yang telah disediakan dalam perangkat pemilu," jelas Ikhyar yang juga menjabat Ketum DPP Relawan Persatuan Nasional.

Ikhyar menambahkan," misalnya saja untuk pelanggaran administrasi dan proses pemilu dapat diselesaikan oleh KPU/Bawaslu, kemudian jika terjadi sengketa Tata Usaha Negara pada masa pemilihan atau persoalan tindak pidana maka dapat diselesaikan di PTUN dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," ujarnya.

Ikhyar mengatakan jika timses capres menemukan ada kesalahan perolehan hasil suara agar menyiapkan bukti bukti kongkrit untuk diajukan ke MK, tidak perlu teriak teriak kecurangan Pemilu yang membuat suasana tidak kondusif dan berpeluang ditunggangi pihak asing yang tidak ingin Indonesia maju.

"Jika berkaitan dengan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, maka dapat dituntaskan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Sedangkan jika berhubungan dengan perselisihan hasil Pemilu atau Pilkada menyoal perolehan suara dan hal-hal yang tak dapat diselesaikan pada tingkatan lembaga tersebut, barulah peserta pemilihan mengajukan permohonan ke MK, jadi tidak usah berteriak membangun narasi kecurangan pemilu yang membuat suasana jadi tidak kondusif, pihak asing akan menunggangi kekisruhan politik di Indonesia demi kepentingan ekonomi dan politiknya," tegas Ikhyar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Pakpak Bharat Hadiri Rakor Inventarisasi Potensi Pidana Tahapan Pemilukada 2024
Aktivis di Medan Desak Paul Mei Simanjuntak Buka Identitas Oknum Bawaslu Minta Uang 200 Juta, APH Segera Bertindak
Calon Jaksa Terdakwa Penggeseran Suara Caleg Disidangkan, Wak Genk: Diminta Kejagung Batalkan SK Pengangkatan CPNS Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut
Kejari Medan Tahan 3 Penyelenggara Pemilu, Wak Genk: Perusak Tatanan Demokrasi Harus Dihukum Berat
Kapolsek Indrapura Bersama Danramil dan Dua Camat Cooling System Kepada Masyarakat Indrapur0a
Bukber di Warkop Jurnalis, Kapolrestabes Medan Berterimakasih Pemilu Aman
komentar
beritaTerbaru