Jumat, 25 April 2025

Simpan Sabu Sabu Dalam Tas, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Refwandi Sanan - Kamis, 24 April 2025 20:39 WIB
Simpan Sabu Sabu Dalam Tas, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
SE dan AAC kedua terduga yang memiliki narkoba jenis sabu.(wandi)
Binjai, MPOL -Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai Polda Sumatera Utara menangkap dua pemuda yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Dusun VI Saudara, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:
Kedua tersangka berisial SE (34) penduduk Jalan KKP, LK III, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dan AAC (35) penduduk Dusun VI Saudara, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.


Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu tas sandang berwarna hitam, 9 plastik klip transparan yang berisikan sabu seberat 1,91 gram, satu bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit HP oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 200.000

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi bersama Kasat Narkoba AKP.Samsul Bahri mengatakan kedua tersangka diamankan petugas atas informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba didaerahnya.


Peristiwa ini ber awal Selasa 23 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dimana anggota Unit 2 Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada dua orang laki-laki yang menguasai dan memiliki narkotika jenis Sabu di tempat kejadian perkara .Mendapat informasi tersebut anggota yang dipimpin Ipda Eddy Suratman meluncur kelokasi dan melakukan penyelidikan," kata Kasi Humas AKP Junaidi.


Setelah sesampainya di TKP, petugas melihat dua tersangka dan langsung mengamankan serta menggeledahnya tas yang disandangnya.


Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan tanpa membuang waktu keduanya langsung diamankan ujar Kasi Humas.

Kasi Humas AKP.Junaidi mengatakan tersangka mendapat barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial ED di Tugu Rambutan Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

" Setelah mendapat keterangan dari kedua terduga, anggota Unit 2 Polres Binjai langsung melakukan pencarian ke lokasi yang di maksud,namun tidak menemukan mereka.

Selanjutnya kedua tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Binjai untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan hukum untuk dilanjukan ke pengadilan.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru