Kamis, 24 April 2025

Saat Patroli, Polres Binjai Sergap Dua Pria Pemilik 6,18 Gram Sabu

Refwandi Sanan - Kamis, 24 April 2025 13:12 WIB
Saat Patroli, Polres Binjai Sergap Dua Pria Pemilik 6,18 Gram Sabu
humas
Tersangka dan barang bukti.
Binjai, MPOL -

Baca Juga:
Personel Satres Narkoba Polres Binjai mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan meringkus dua pria sebagai pengedar.

Kedua tersangka berinisial DJH(37) dan AM (31) ini disergap petugas di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (21/4/25) lalu.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri dalam keterangannya kemarin.

Dia menjelaslan kedua tersangka ditangkap petugas lagi patroli di lokasi rawan gangguan kamtibmas seperti kasus begal dan curanmor.

"Saat patroli di lokasi yang sepi, petugas menaruh curiga melihat dua pria lagi berdiri didekat sepedamotornya, " ujar kasat.

Lalu, petugas mendatangi keduanya. Namun, kedua pria tadi terus kabur melarikan diri menggendarai sepeda motornya.

Berkat gerak cepat dan kesigapan petugas, kedua tersangkap diamankan tidak jauh dari lokasi awal.

Ketika dilakukan penggedahan ditemukan 5 plastik klip transparan berisi sabu seberat 6,18 gram di dalam tutup baterai sepeda motor.

Barang bukti lainnya ditemukan yakni plastik kosong transparan, 1 tutup aki motor warna hitam, 1 Hp Infinix warna biru muda, 1 Hp Oppo warna hitam, dan Honda Beat warna putih biru BK 4283 AFU.

Ketika ditanyai, kedua tersangka DJH (37) dan AM (31) menjelaskan tinggal di Pulau Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

"Mereka juga mengaku sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Binjai," ujarnya.

Kasat menyatakan bahwa keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 Tahun.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menambahkan Polres Binjai tetap komit memerangi dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnyandi wilayah hukum Polres Binjai.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pemuda Pengedar Sabu Sabu Ditangkap Polres Binjai
Menunggu Pembeli Dalam Mobil, Pengedar Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai
Dishub dan Polres Binjai Pasang Pembatas Jalan dan Rumbles Strip di Lokasi Rawan Kecelakaan
Kapolres Binjai Bersama Pju Silaturahmi Dengan Tokoh Agama
Berkolaborasi Di Bulan Ramadan, Pemko Binjai Bersama Kodim Langkat Dan Polres Binjai Berbagi Takjil
Kejar Berkah Ramadhan Kapolres Binjai Sumbang Kipas Angin
komentar
beritaTerbaru