Batu Bara, MPOL-Pasca penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Batu Bara pada pertengahan Maret lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara tinggal menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Baca Juga:
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Kejari Batu Bara Diky Octavia menjawab wartawan, Rabu (23/4/2025).
Dikatakan Diky, hasil audit PKKN nantinya bertujuan untuk menentukan besaran kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi belanja tidak terduga (BTT) Dinkes Batu Bara tahun 2022 dengan nilai pagu Rp.5 miliar lebih.
"Setelah terbitnya hasil PKKN kita akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini," tutup Diky Octavia.
Sementara itu, dikonfirmasi lewat seluler, Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Batu Bara dr. Deni Syahputra mengaku saat itu dirinya bertindak selaku Pejabat Pelaksana Teknisi Kegiatan (PPTK).**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News