Rabu, 23 April 2025

Tingkatkan Pengaman Kamtibmas, Kapolres Simalungun Bentuk Tim LASER

Ronald Hutagalung - Selasa, 22 April 2025 20:38 WIB
Tingkatkan Pengaman Kamtibmas, Kapolres Simalungun Bentuk Tim LASER
Ist
Kapolres AKBP Marganda Aritonang sedang memberikan arahan kepada Tim LASER yang baru dibentuk.
Simalungun, MPOL -Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, resmi membentuk Tim LASER (Lacak, Sergap dan Ringkus Pelaku Kejahatan).

Baca Juga:
Dibentunya tim LASER ini sebagai upaya peningkatan pengamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

Demikian dijelaskan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, (22/04/2025)

Tim LASER merupakan program prioritas Kapolres Simalungun yang dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan publik dan masyarakat.

Program ini juga dimaksudkan untuk memperkuat operasional dalam upaya pemberantasan street crime (kejahatan jalanan) sekaligus melakukan pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.

AKP Verry Purba menerangkan bahwa operasional Tim LASER akan berada di bawah kendali langsung Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol M.Manik, dengan koordinator Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang,.

"Pergerakan Tim LASER akan difokuskan pada jam-jam rawan kejahatan sesuai dengan analisa Kamtibmas yang telah dilakukan," ujar AKP Verry Purba.

Dia menegaskan, keberadaan Tim LASER tidak boleh melemahkan upaya Polsek jajaran dalam pencegahan dan pemberantasan kriminalitas di wilayah kerjanya masing-masing. Sebaliknya, pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara unit-unit kepolisian di wilayah Polres Simalungun.

"Tim LASER dibentuk untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Simalungun," kata AKP Verry Purba. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kejadian tindakan kriminal kepada Tim LASER Polres Simalungun melalui berbagai saluran yang telah disediakan, seperti Call Center 110 yang bebas pulsa, media sosial resmi Polres Simalungun, atau melalui aduan SPKT Polres Simalungun di nomor +62 811-6501-516.

Pembentukan Tim LASER merupakan bagian dari strategi Polres Simalungun dalam mewujudkan profesionalisme Polri dalam pengamanan Kamtibmas. Dengan adanya tim khusus ini, diharapkan respons terhadap laporan kejahatan dapat lebih cepat dan tepat, sehingga mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Simalungun.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru