Senin, 21 April 2025

Sumber Data Pemerintah, Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk

Rifki Warisan - Minggu, 20 April 2025 23:57 WIB
Sumber Data Pemerintah, Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk
Istimewa
Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Adminduk, Minggu (20/4/25) di Jalan Dwikora, Medan Amplas, dan di Jalan Amaliun, Medan Area.
Medan, MPOL- Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, kembali mengimbau masyarakat agar tertib administrasi kependudukan (adminduk).

Baca Juga:

Himbauan itu kembali disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Minggu (20/4/25) di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, dan di Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area.

"Adminduk itu sumber data yang dimiliki pemerintah. Jadi mau apapun itu, baik pelayanan ataupun bantuan, pastinya semua diambil dari data tersebut. Makanya saya imbau kembali Bapak Ibu semua agar tertib adminduk,"ujar Fauzi.

Fauzi menjelaskan, banyaknya masyarakat yang tidak tertib adminduk akan terlihat ketika ada bantuan yang disalurkan pemerintah.

"Nanti pas ada bantuan, Bapak Ibu yang tidak lengkap adminduknya harus ikhlas tidak mendapat bantuan, meskipun kalau secara kondisi harusnya dapat. Jadi untuk mengantisipasi itu, segera urus. Adminduk itu sangat penting dalam urusan apapun," jelasnya.

Salah satu contohnya, kata Fauzi, beberapa waktu lalu di media sosial (medsos) viral ada masyarakat yang terpaksa harus merekam KTP meski dalam kondisi sakit.

"Memang itu kejadiannya di luar Sumatera, namun harus menjadi contoh bagi kita semua. Bayangkan dalam kondisi sakit, Bapak Ibu terpaksa harus merekam KTP, tentu sangat miris. Saya tidak ingin itu terjadi dengan kita, makanya segera urus. Jika ada kendala laporkan kepada saya, akan saya bantu," janjinya.

Mendengar pernyataan itu, salah satu konstituen yang hadir, Halimatusadiah, mengeluhkan Kartu Keluarga (KK)-nya yang tidak terbaca di kecamatan.

Keluhan juga disampaikan Ariance yang mengaku KTP-nya tidak terbaca hingga gagal mengikuti seleksi P3K pada tahun lalu.

"Untuk Ibu Halimah, mungkin KK-nya masih yang lama. Saya sarankan untuk diperbarui dengan yang ada barcodenya. Setelah itu cocokkan NIK di KK dan KTP. Jika memang tidak sinkron, segera urus ulang. Apa yang menjadi kendala nanti saat pengurusan laporkan kepada saya. Begitu juga dengan ibu Ariance, coba dicek ke Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik (MPP) apakah datanya sinkron," jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Sekcam Medan Amplas, Lurah Harjosari II, tokoh masyarakat dan tokoh agama. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rizki Lubis Minta Dinkes Medan Rutin Lakukan Penyuluhan Terkait Diabetes
Warga Tanjung Mulia Diajak Hilangkan Kebiasaan Buang Sambah Sembarangan
Edi Saputra Ingatkan Masyarakat Agar Berhati-Hati Penyalahgunaan Adminduk
Guru Protes Tempat Buang Sampah di Dekat SDN 060885 Padang Bulan
Agus Setiawan: Perda No. 3 Tahun 2024 Dapat Bantu UMKM Lebih Maju
Kejuaraan Voli U-15 MAVI Sumut Sukses, SBV dan Bina Putri Juara
komentar
beritaTerbaru