Sabtu, 19 April 2025

Hak Jawab Lempabudti YIHLP

Redaksi - Sabtu, 19 April 2025 17:00 WIB

Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa Yayasan Istana Harta Lima Penjuru (Lempabudti YIHLP) Bidang Hukum, yang beralamat Kantor: Jl. Cempaka No. 13 Bakaran Batu Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang-Sumut 20b Telp: 061-795 2688, M: xuantangong@gmail.com 0 : Xuan Tan Bio melayangkan Hak Jawab terkait pemberitaan pada Medan Pos Online terbitan Minggu 13 Aril 2025.

Baca Juga:

Berikut Isi Hak Jawab tersebut:


Nomor: B18/Lempabudti. YIHLP/IV/25
Lubuk Pakam, 18 April 2025


Kepada Yth,
Pimpinan Redaksi Medan Pos | Cepat & Aktual

Dengan Hormat,
Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa Yayasan Istana Harta Lima Penjuru (Lempabudti YIHLP) Bidang Hukum dengan etikat baik melayangkan hak jawab dengan fakta-fakta sebagai berikut:


1. bahwa pers liris yang terbit di dapat berasal dari narasumber oknum Pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABMI) Kabupaten Deli Serdang yang berinisial JU, pada hari minggu, tanggal 13 April 2025 pada Media Medan Pos Medan.Com yang berjudul " MESKI DAPAT MURI, PEKAN BUDAYA NUSANTARA II DI LUBUK PAKAM MENUAI PROTES Pemangku Adat Melayu Deli Serdang Kecewa Tidak Dilibatkan "selanjutnya pihak Lempabudti tidak pernah dilakukan konfirmasi sebagai salah satu prosedur kode etik jurnalis.


2. Ada beberapa redaksi kalimat yang tidak sesuai dengan fakta fakta sebenarnya yang dilontarkan oleh Pengurus MAMBI Deli Serdang yang seolah olah menyudutkan pihak Lempabudti YIHLP tidak menghargai Tokoh lintas etnis dan lembaga etnis, tuduhan ini sangat kejam, adapun point yang menjadi keberatan kami adalah pada redaksi kalimat yang dilontarkan JU berbunyi ""Ini membuktikan bahwa acara tersebut hanya untuk segilintir etnis tertentu saja, terbukti bahwa yang dihasilkan rekor Muri adalah barongsai terpanjang, sementara rekor Muri pawai lintas etnis yg ada, kami malah tidak mengetahui siapa yg menghadirkan pesertanya,"


3. padahal fakta sebenarnya adalah Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan Telah Meraih Rekor MURI bertajuk parade lintas etnis terbanyak 2500 peserta (15 etnis) yang telah di upload di situs resminya Dinas Kominfostan Pemkab Deli Serdang, pada hari Selasa 8 April 2025, selanjutnya Tarian Liong adalah tarian yang di persembahkan kepada masyarakat yang hadir dan memeriahkan parade lintas etnis yang telah mendapat rekor MURI Tarian Liong Terpanjang pada Tahun 2023 silam, juga ada Tarian Barong(etnis jawa).


4. Bahwa redaksi yang menyudutkan Lempabudti YIHLP oleh JU yang redaksinya berbunyi.. kuat dugaan rekor Muri yang mau diraih hanya untuk kepentingan etnis sepihak saja untuk ambil muka kepada Bupati Deli Serdang yang baru" redaksi kalimat ini masih kami pelajari Rekor MURI yang mana yang dimaksudkannya.

Demikian isi Surat yang ditandatangani Bidang Hukum Lempabudti YIHLP, Ade Chandra SH MM dan Tri Habibi SH MH juga menuntut permohonan maaf dari redaksi Medan Pos Online sekaligus memuat hak jawab tersebut. (Red)

NB. Redaksi Medan Pos Online secara terbuka memohon maaf jika pemberitaan tersebut dirasa kurang berkenan sebab tidak mengkonfirmasi narasumber yang terkait pemberitaan tersebut. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hak Jawab Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I
komentar
beritaTerbaru