Senin, 05 Mei 2025

Korban Penganiayaan Meradang Setahun LP Mengendap di Polsek Medan Labuhan

Toga Pasaribu - Rabu, 16 April 2025 17:36 WIB
Korban Penganiayaan Meradang  Setahun LP Mengendap di Polsek Medan Labuhan
Laporan Korban di Polsek Medan Labuhan. (Topas)

Medan, MPOL -Cici Anjani Nasution (27) warga
Jalan Pancing, Lingkungan VIII Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli meradang. Pasalnya LP (Laporan Polisi), di Polsek Medan Labuhan Nomor : LP/B/153/II/2024/SPKT/Sektor Medan Labuhan pada
6 Februari 2024 lalu.

Baca Juga:
Menurut korban, Rabu (16/4) terduga pelaku yang berinisial R dan beberapa rekannya belum ada diproses hukum. Padahal korban saat itu sampai mengalami sejumlah luka fisik akibat kejadian tersebut.

"Saya luka memar di belakang leher, goresan di pipi kanan, memar di bahu kanan, dan sakit di bagian kepala. Tapi pelaku masih saja santai, seolah kasus ini, tidak dianggap" ujarnya dengan nada kecewa.

Parahnya lagi, korban mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan perkembangan laporannya dari pihak penyidik.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatsapp mengaku akan mengecek LP korban, "Ok bang coba saya cek y," ucap Kompol Tohap Sibuea.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satu Lagi Pembunuh Andreas Sianipar Ditangkap, Ini Peran Tersangka
Kapolrestabes Medan Temui Korban Penganiayaan Dokter Koas RS Pirngadi Medan
Dua Pelaku Sindikat Curanmor Disikat Polsek Medan Labuhan
Personil Polres Labuhan Batu Jadi Korban Penganiayaan Oleh Masyarakat Yang Menolak Berdirinya PKS PT.PPSP
Ngeri, Menolak Dipalak Seorang Pria di Marelan Ditembak
komentar
beritaTerbaru