Rabu, 16 April 2025

Viral Pria Pukul Karyawan Konter Hp Pakai Kayu-Lempar Kursi di Medan, Pelaku Ditangkap

Ardi Yanuar - Selasa, 15 April 2025 18:05 WIB
Viral Pria Pukul Karyawan Konter Hp Pakai Kayu-Lempar Kursi di Medan, Pelaku Ditangkap
Polisi saat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Medan, MPOL - Seorang pria di Medan viral di media sosial (medsos) usai memukul karyawan konter handphone (FG Ponsel) menggunakan kayu. Selain memukul, pria itu juga melempar kursi ke bagian badan korban.

Baca Juga:

Dalam video yang dilihat Medan Pos, Senin (15/4/2025) pagi, tampak pria berlagak preman mengenakan singlet berwarna hijau tiba-tiba datang membawa kayu sambil mengamuk dan melakukan penganiayaan dengan memukul tangan kiri korban berkali-kali.

Terdengar suara korban yang menangis-nangis karena kesakitan. Bukannya merasa kasihan, pelaku malah melempar kursi plastik ke korban.

Di dalam narasi disebutkan "seorang pria mengamuk sambil membawa kayu dan pukul penjaga konter diduga lantaran hendak meminta top up DANA gratis".

Peristiwa ini disebutkan terjadi di Jalan Tuba II, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (13/4/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Belakangan diketahui identitas korban bernama M. Khadafi Chaniago (20) warga Jalan Tenis, Rantau Utara, Labuhanbatu. Sementara identitas pelakunya yakni Adelan Perdana (37) warga Jalan Tuba II, Medan Denai.

Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengatakan usai kejadian itu esoknya, Senin (14/4/2205) korban membuat laporan polisi. Korban membuat laporan sekira pukul 23.00 WIB.


Tampang pelaku.

"Korban sudah membuat laporan. Namun, sebelum membuat laporan kita sudah menindaklanjuti laporan video viral tersebut," kata Dian kepada Medan Pos, Selasa (15/4/2025) siang.

Akibat dari penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian tangan sebelah kiri.

Pelaku Ditangkap
Tim Reskrim Polsek Medan Area yang terus melakukan penyelidikan di lapangan berhasil meringkus pelaku. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan dalam tempo tak sampai 1x24 jam sejak korban membuat laporan.

"Pelaku kita amankan di pinggir Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, barusan sekira pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan dalam waktu tak sampai 1x24 jam sejak korban membuat laporan pada Senin 14 April jam 11 malam," ungkapnya.

Dian menambahkan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik untuk dimintai keterangan.

"Alasan pelaku melakukan penganiayaan karena mengaku saldo DANA sebesar Rp 100.000 yang dibelinya dari korban tidak masuk. Padahal, menurut korban saldo sudah diisinya. Pelaku lalu emosi dan marah kemudian melakukan pemukulan kepada korban," terangnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Baru Bebas dari Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah Curi Motor Berakhir Ditembak Polisi
Update Anak Ancam Bunuh Ibu Kandung di Medan Direhab, Pelaku Baru Bebas Bersyarat
Dikabarkan Bunuh Ibu Kandung, Pemuda di Medan Denai Dihajar Massa, Ini Penjelasan Kapolsek
Tampang 3 Pelaku Tawuran Sadis di Jalan Halat Ditangkap-Satu di Antaranya Otak Pelaku Masih di Bawah Umur
Tampang-Identitas 4 Pelaku yang Bantai Maling Jemuran hingga Tewas di Deli Serdang
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
komentar
beritaTerbaru