Kamis, 17 April 2025

2 Bulan, 634 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti Cukup Banyak

Josmarlin Tambunan - Senin, 14 April 2025 20:28 WIB
2 Bulan, 634 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti Cukup Banyak
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus narkoba bersama jajaran di Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025).(jos Tambunan)
Medan, MPOL: Polda Sumut (Sumut) bersama jajaran mengungkap berbagai kasus peredaran gelap tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:
Terhitung sejak 24 Februari sampai 7 April 2025, Poldasu menangkap 634 orang tersangka dengan barang bukti yang disita sabu seberat 191,692 kg, pil ekstasi 74.292 butir, ganja 11,914 kg, kokain 177,170 gram dan pil happy five 69.042 butir.

"Total keseluruhan tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan itu 634 tersangka," sebut Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat konprensi pers, Senin (14/4).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

"Kita ketahui bahwa narkoba ini menjadi musuh bersama. Narkoba merupakan faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat," kata jenderal bintang dua tersebut.

Whisnu menerangkan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba merupakan hasil kolaborasi bersama TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemda serta masyarakat.

"Untuk penjelasan lebih lanjut akan disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut tentang bagaimana cara bertindak, modus operandinya serta pengungkapan kasus narkoba tersebut," ujarnya.

Sementara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, ada enam kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap. Di antaranya, dua kasus narkoba diungkap Polda Sumut, dua kasus dari Polrestabes Medan, satu kasus Polresta Deliserdang dan Polres Belawan.

"Dari hasil pengungkapan ini disita barang bukti berupa sabu seberat 191 kg dan pil ekstasi sebanyak 74 ribu butir," paparnya.

Dijelaskannya, ada satu kasus pengungkapan narkoba di Belawan yang menjadi perhatian masyarakat, para pelaku melakukan perlawanan.

"Walaupun terjadi perlawanan anggota kita di lapangan berhasil menangkap para pelaku narkoba tersebut. Total keseluruhan tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan itu 634 tersangka," sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Dia menuturkan, terhadap barang bukti narkoba dilakukan pemusnahan sebagai langkah tegas Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Penindakan narkoba terus dilakukan sehingga Sumatera Utara bersih dari peredaran narkoba," tegas Calvin Simanjuntak.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Putra Bungsu 'Dansui' Dipromosikan Jabat Kasatreskrim Batubara, Kompol Faidir Digeser, AKP Hardiyanto Jadi Kasatreskrim di Wilayah Ini
Diduga Ditipu Rekan Bisnis, Frandhy Laporkan HAM ke Polda Sumut
Tim Kompolnas RI Lakukan Pengecekan Pos PAM dan Pos Yan di Wilkum Polres Batu Bara
Dir Samapta dan Kabid Propam Polda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025 Polres Samosir
Kodam l/BB Beserta Polda Sumut Berbagi Takjil 3.000 Paket dan Sembako Kepada Anak Anak Yatim
Lagi, Kapolrestabes Medan Mutasi Sejumlah Perwira, Iptu Sarwedi Manurung Dipromosikan Jadi Kanit I Narkoba
komentar
beritaTerbaru