
Teknisi Hp Dianiaya dan Dirampok Saat Belanja di Skip Petisah, Kepala Koyak Diahantam Batu
Medan, MPOLSeorang teknisi hanphone yang tinggal di Kecamatan Medan Tuntungan dianiaya dan dirampok oleh sejumlah preman pada saat berbelan
Peristiwa
Medan, MPOL - Driver taksi online (taksol)inDriver, Michael Federick Pakpahan (25) tewas di tangan penumpangnya. Korban warga Jalan Pemasyarakatan, Gang Rambutan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, ini dihabisi saat dalam perjalanan mengantar kedua pelaku ke lokasi tujuan.
Baca Juga:
- Bapak-Anak Bunuh Driver Taksol di Medan Sudah Rencanakan Aksi Sejak 2 April, Polisi Ungkap Motifnya
- Tampang Bapak-Anak Bunuh Driver Taksol yang Dilaporkan Hilang, Kedua Pelaku Melarikan Diri ke Karo Ditembak
- Identitas Bapak dan Anak yang Bunuh Driver Taksol di Medan, Jasad Korban Dimasukkan ke Goni Dibuang ke Sungai
Kasus ini terungkap, setelah polisi melakukan penyelidikan terkait adanya laporan orang hilang. Hasil penyelidikan didapati bahwa korban ternyata dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai di Kabupaten Langkat.
Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil diringkus polisi. Mereka adalah bapak dan anak, yakni Kasranik (50) dan Agung Pradana (24) warga Dusun I Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Berikut Ini Kronologi Lengkapnya:
Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, Jumat (11/4/2025) siang, menjelaskan sebelum korban dibunuh pada Senin 7 April 2025 sekira pukul 00.30 WIB, tersangka Agung Pradana memesan taksi onlineinDriver dari Jalan Pinang Baris, Gang Wakaf II, Kecamatan Medan Sunggal menuju Jalan Besar Tanjung Selamat No. 72. Pemesanan dilakukan tersangka menggunakan akun dan handphone milik bapaknya, Kasranik.
Pesanan itu lalu diterima oleh korban dan tak lama kemudian korban dengan mengemudikan mobil Toyota Rush warna hitam BK 1273 QF tiba ke lokasi menjemput korban. Kedua tersangka lalu naik ke mobil dengan posisi tersangka Kasranik duduk di sebelah sopir dan tersangka Agung duduk di belakang sopir.
Selanjutnya, di perjalanan menuju Jalan Besar Tanjung Selamat, tersangka Kasranik meminta korban untuk berhenti di Jalan TB Simatupang, tepatnya di depan Jalan Sakura 3, Medan. Lalu tersangka berpura-pura menelepon temannya dan ketika korban lengah tersangka Agung langsung menutup muka korban menggunakan sarung. Korban yang melakukan perlawanan membuat tersangka Kasranik memukul kepala korban berulang-ulang menggunakan palu hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah itu, tersangka memindahkan korban dari bangku sopir ke bangku penumpang. Bahkan, untuk memastikan korban sudah tewas, tersangka Kasranik kembali mencekik leher korban. Lalu, tersangka Agung Pradana megambil alih membawa mobil korban. Di dalam perjalanan kedua pelaku menemukan karung (goni) dan memasukkan mayat korban ke dalam karung dan membawanya ke Kabupaten Langkat.
Sadisnya, setelah korban 'digonikan', kedua pelaku memasukkan dua buah batu besar ke dalam karung tersebut sebagai pemberat dan membuang korban ke rawa-rawa/ sungai Dusun VIII Kelantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Kemudian para pelaku mengambil uang, merampok mobil dan dua unit handphone (iPhone 12 dan Redmi warna biru) dan membawa hasil curian ke Kabanjahe, Tanah Karo.
Kedua Pelaku Ditangkap di Tanah Karo
Timsus Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku. Alhasil, kedua tersangka dibekuk petugas di Jalan Kota Cane, Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (9/4/2025) sekira pukul 13.20 WIB.
Pada saat dibawa untuk dilakukan pengembangan, kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki masing-masing tersangka.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari kasus ini petugas mengamankan barang bukti di antaranya mobil Toyota Rush warna hitam 1273 QF dan dua unit handphone milik korban.
Lalu, sebuah alas karpet mobil, sebilah pisau, sepasang plat mobil korban (BK 1273 QF) dua buah batu, sebuah tas samping berwarna hitam, sebuah sarung, sebuah jam tangan, dua buah kartu ATM (Mandiri dan BRI) dan dua KTP.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi mengatakan akan merilis kasus tersebut hari ini, Jumat (11/4/2025).
"Sudah diamankan. Besok (Jumat) akan dirilis ya," kata Bayu kepada Medan Pos, Kamis (10/4/2025) siang. *
Medan, MPOLSeorang teknisi hanphone yang tinggal di Kecamatan Medan Tuntungan dianiaya dan dirampok oleh sejumlah preman pada saat berbelan
PeristiwaBelawan, MPOL Suasana berbeda terasa di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan selama arus balik mudik Lebaran tahun 2025. Para p
Sumatera UtaraRantauprapat, MPOL Acara pelepasan peserta didik SMA Negeri 3 Rantau Utara Tahun Ajaran 2024/2025 digelar dengan konsep sederhana, berma
PendidikanJakarta, MPOLKetua Umum Forum Keberagaman Nusantara (FKN), Tuanku Alamsyah Arif Rahmansyah Marbun, yang juga menjabat sebagai Ketua PBNU, m
NusantaraMedan, MPOL Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara (MPW PP, Sumut) secara resmi membentuk Badan Penyuluhan dan Pembelaan
Sumatera UtaraMedan, MPOLPresidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera melanju
PeristiwaLangkat, MPOLDinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat dan Polres Binjai memasang
Sumatera UtaraP.Siantar, MPOL Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak bersama Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede memimpin langsung
PeristiwaJakarta, MPOL Fraksi PKS dukung Presiden Prabowo selamatkan rakyat Palestina dan usia penjajah Israel demikian Ketua Fraksi PKS Jazuli Juw
NasionalMedan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan (prapid) yang diajukan oleh Kompol Ramli Sembiring
Hukum