Medan, MPOL - Tiga pelaku tawuran sadis saling serang di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area, belum lama ini diringkus Polsek Medan Area. Dari ketiga pelaku, satu di antaranya merupakan otak pelaku dan merupakan masih anak di bawah umur.
Baca Juga:
Ketiga pelaku yang diamankan merupakan dari kelompok Makmur Brother Hood yakni MRZ (15) warga Jalan Menteng II, Kecamatan Medan Denai, Muhammad Andre (18) warga Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area dan Ananda Firman Syahputra (18) warga Jalan AR. Hakim, Kecamatan Medan Area. Mereka diringkus usai aksi tawuran yang terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekira pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Medan Area, AKP Himawan Chandra membeberkan peran masing-masing pelaku, di mana MRZ berperan sebagai orang yang mengumpulkan peserta aksi tawuran melalui pesan (direct message) Instagram ke masing-masing anggota Makmur Brother Hood untuk berkumpul. Selain itu, tersangka juga menyusun strategi siapa yang diserang dan alat apa yang digunakan saat melakukan penyerangan/ tawuran.
Kemudian tersangka Muhammad Andre berperan sebagai pemukul lawan dan menunjang punggung korban DW (17) sebanyak satu kali serta memukul punggung korban sebanyak tiga kali.
Selanjutnya tersangka Ananda Firman Syahputra berperan sebagai pemukul lawan dan mendokumentasikan setiap kali terjadinya tawuran. Setelah itu tersangka mempostingnya ke media sosial.
Himawan menjelaskan aksi tawuran itu terjadi antara kelompok Makmur Brother Hood dan Lapangan Masuk Dalam (Lamada). Akibat dari kejadian itu, terdapat dua korban, di mana satu orang mengalami luka ringan dan satu lagi berinisial DW (17) warga Jalan Tangguk Bongkar X, Kecamatan Medan Denai, terkena luka bacok/ tertancap di punggung korban (sudah dilakukan operasi dalam keadaan selamat).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News