Senin, 21 April 2025

Renville Napitupulu Usul Pemko Buat TPS Sampah di Setiap Lingkungan

Rifki Warisan - Sabtu, 22 Maret 2025 20:15 WIB
Renville Napitupulu Usul Pemko Buat TPS Sampah di Setiap Lingkungan
Istimewa
Anggota DPRD Medan, Renville Napitupulu, saat mensosialisasikan Perda Pengelolaan Persampahan, Sabtu sore (22/3/25) di lapangan Sekolah Kalam Kudus, Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia.
Medan, MPOL -Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di setiap lingkungan.

Baca Juga:
"Sehingga masyarakat tidak sulit jika ingin membuang sampah. Dan jika sampah lama diangkat petugas ke rumah masing-masing, maka warga bisa membuangnya ke TPS ini," ujar Renville P Napitupulu.

Hal tersebut disampaikannya saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu sore (22/3/25) di lapangan Sekolah Kalam Kudus Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.

Kemudian, usul Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, di setiap kelurahan juga disediakan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST). Di sinilah sampah dipilah dan diolah menjadi bermanfaat, seperti sampah yang bisa didaur ulang

"Tentunya program ini membutuhkan anggaran, terutama dalam menyiapkan lahan untuk TPS dan TPST tersebut. Dan pemerintah harus memberikan kompensasi kepada warga jika tanahnya dipakai jadi TPS atau TPST sampah," kata Renville.

Terkait terhadap warga yang tak bayar uang retribusi sampah, menurut Ketua DPC PSI Kota Medan itu, tidak ada sanksinya. "Sebab ini tanggungjawab mandornya. Karena jelas dia telah gagal menjalankan tugasnya mencapai target PAD (pendapatan asli daerah) dari retribusi sampah," ujarnya.

Tapi, imbuh Renville, yang ada sanksi adalah bagi individu dan badan jika membuang sampah sembarangan. "Sesuai dengan perda ini, maka sanksinya selain berupa denda uang, juga ada kurungan penjara," ungkapnya.

Ia menambahkan, jumlah sampah di Kota Medan perharinya 2.000 ton. "TPA (tempat pembuangan akhir) sampah di Kelurahan Terjun tak sanggup menampungnya. Makanya perlu inovasi dan solusi bagaimana mengolah dan memanfaatkan sampah tersebut, sehingga tidak semuanya dibuang ke TPA Terjun," katanya.

Renville juga menyampaikan rasa herannya, dimana wajib sampah bertambah, sementara target PAD tidak tercapai. "Jumlah Wajib Retribusi Sampah (WRS) naik dari 101 ribu menjadi 123 ribu. Namun dari target PAD Rp. 48 miliar, yang tercapai hanya Rp. 24 miliar," ungkapnya.

Di sisi lain, legislator yang bertugas di Komisi IV itu sangat kecewa dengan ketidakhadirian lurah dan kepling dalam sosialisasi tersebut. Padahal sosialisasi ini bertujuan untuk membantu lurah dan kepling dalam penerapan perda tersebut. "Seolah-olah kegiatan ini main-main," katanya.

Sebelumnya, dalam sosialisasi tersebut, Maya Simangunsong, warga Jalan Bhakti Luhur Gg Prona, Kelurahan Dwikora, menanyakan apakah di setiap lingkungan ada tempat pembuangan sampah, sehingga masyarakat tahu mau buang sampah dimana.

"Kecewanya lagi, terkadang sampah itu diangkat sekali 4 hari, bahkan seminggu sekali, sehingga tempat sampah kami jadi berulat. Mohon ini jadi perhatiannya Pak Dewan," ujar Maya.

Sedangkan Rosmawar Pasaribu, warga Jalan Perkutut Gang Siman, Kel. Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia, mengeluhkan di tempat mereka tidak ada pengutipan atau pengangkatan sampah. "Jadi, terpàksa setiap pagi kami buang sampah ke Jalan Kapten Muslim," ujarnya.

Diketahui, dalam Pasal 3 Perda No. 6 tahun 2015 itu diatur soal ketentuan pidana, yakni setiap orang yang melanggar ketentuan akan dipidana kurungan 3 bulan atau denda Rp.10 juta. Sedangkan untuk suatu badan yang melanggar ketentuan, dipidana kurungan 6 bulan atau denda Rp. 50 juta. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Tanjung Mulia Diajak Hilangkan Kebiasaan Buang Sambah Sembarangan
Guru Protes Tempat Buang Sampah di Dekat SDN 060885 Padang Bulan
Hadi Suhendra Dorong Kesadaran Masyarakat Belawan Kelola Sampah
Reinhart Jeremy Ajak Warga Medan Perjuangan Harus Jaga Kebersihan
Reinhart Jeremy Ajak Warga Tanjung Mulia Peduli Kebersihan Lingkungan
komentar
beritaTerbaru