Sabtu, 19 April 2025

Pengamat Hukum TRIFA : Pasien Tertahan di RS Delima Tanggung Jawab PT LJR Aliong

Toga Pasaribu - Jumat, 21 Maret 2025 18:19 WIB
Pengamat Hukum TRIFA : Pasien Tertahan di RS Delima Tanggung Jawab PT LJR Aliong
Hj Tri Atnuari, SH, M.Hum dan Hj. Fatmalaila, SH, MH yang tergabung didalam Kantor Hukum TRIFA dan Rekan saat ditemui wartawan diruang kerjanya. (Topas)
Medan, MPOL -Hj Tri Atnuari, SH, M.Hum dan
Hj. Fatmalaila, SH, MH yang tergabung dalam Kantor Hukum TRIFA dan Rekan sikapi peristiwa tertahannya (tak sanggup melunasi biaya-red), seorang pasien di RS Delima Simpang Martubung usai operasi kaki. Jumat (21/3).

Baca Juga:
Menurut Pengamat Hukum TRIFA tersebut, Seharusnya PT LJR Aliong yang berada dikawasan Jalan Yos Sudarso KM 13 Kecamatan Medan Labuhan, bertanggung jawab atas insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan kaki korban patah.

"Perusahaan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya ke BJPS ketenaganakerjaan dan kesehatan berdasarkan UU No 24/2011 tentang BPJS, " ungkapnya.


Kekurangan biaya, ucapnya lebih lanjut, sebesar Rp. 40.000.000 seharus ditanggulangi PT LJR Aliong dan setidaknya perusahaan menjamin kepada Rumah Sakit bagi pekerjanya.

"Kami berharap Kepada Dinas Sosial dan Perusahaan untuk membantu korban agar secepatnya keluar dari Rumah Sakit Delima" cetusnya.

Peristiwa ini kan murni kecelakaan kerja disaat jam kerja seharusnya perusahaan menanggung seluruh biaya korban, Itu namanya zalim terhadap orang tidak mampu, Rumah Sakit Delima harus memberikan discount (potongan harga) dari biaya Rumah Sakit itu dan perusahaan membantu menutupi kekurangan biayanya," tutupnya.

Sebelumnya, Rabu (19/3), pemilik PT LJR Aliong sudah pernah dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp oleh wartawan, namun hingga barita ini ditulis, Aliong tidak memberikan jawaban, demikian juga konfirmasi melalui panggilan telepon, juga tidak diangkat.

Sebelumnya peristiwa naas yang dialami korban, Zunaidi (56) yang tinggal mengontrak rumah di Komplek BTN Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, pada Kamis (6/3) dilokasi kerja dan kakinya dioperasi pada Jumat (7/3), di RS Delima.

Disebutkan korban, saat itu ada ban truk meledak yang sedang terparkir didalam gudang hingga menghantam kaki sebelahnya sampai patah, bahkan korban mengaku sempat pingsan di lokasi dan tersadar saat berada di RS, " ucapnya yang sehari-hari bekerja di PT LJR Aliong sebagai tenaga satpam/pengamanan.

"Biaya operasi dan perawatan semua sebesar Rp. 60.000.000,- sedang pihak perusahaan tempatnya bekerja hanya memberikan bantuan Rp. 15.000.000,- , sedangkan pihak Outsourcing PT Guna Cipta Prima memberikan bantuan Rp. 6.000.000,- saja, itupun uang gaji dan THR ku," ungkapnya.

Ucap korban lebih lanjut, kami sudah membayar ke pihak RS sebesat Rp. 20.000.000,- dan kekurangannya sebesar Rp. 40.000.000,-, hingga kami tidak diperbolehkan pulau oleh pihak RS. Pungkasnya

Istri korban Samaiyah (56) menambahkan, bahwa korban/suaminya tidak ada didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan, dan disini suamiku sebagai pasien umum dan sekarang pihak perusahaan dan Outsourcing tidak pernah lagi datang dan menghubungi kami, disini suamiku sudah 13 hari menginap di RS. Jelasnya.

Terpisah, pihak RS Delima melalui kasir, Zulpani ketika di konfirmasi wartawan membenarkan pasien bernama Zunaidi masih belum melunasi biaya operasi hingga belum diperkenankan untuk pulang.

"Benar pak, kami sudah memberikan solusi kepada keluarga pasien untuk menghubungi keluarga atau mencari pihak donateur/yayasan untuk bisa membantu mereka, " pungkas kasir RS Delima tersebut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lewat Sobat Aksi BUMN 2025, Telkom Wujudkan Tanggung Jawab ESG di Desa Banyuasin
Tak Sanggup Bayar Biaya Operasi, Pasien RS Delima Tak Boleh Pulang
PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1 Serahkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial Rp 1,4 Milyar Pada 117 Objek
PTPN IV PalmCo Regional 1 Latih 30 UMKM dan Kunjungi 2 UKM di Medan yang Berhasil
SPMT Dorong Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program TJSL
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Upaya Membentuk Generasi Bertanggung Jawab
komentar
beritaTerbaru