Jumat, 22 November 2024

Warga Tuding ‘Pak Ogah’ Penyebab Kemacetan Jalan di Marelan

Jalaluddin Lase - Kamis, 08 Februari 2024 11:52 WIB
Warga Tuding ‘Pak Ogah’ Penyebab Kemacetan Jalan di Marelan
Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD (kemeja batik) saat melaksanakan sosialisasi Ranperda di Jalan di Jalan M Basir Pasar 5 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.(Jal)
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Sejumlah warga Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan menuding 'Pak Ogah' sebagai penyebab kemacetan di beberapa ruas persimpangan Jalan Marelan Raya. Selama ini jalan tersebut terkenal kerap terjadi kemacetan total, apalagi saat jam-jam sibuk berangkat dan pulang kerja.

'Pak Ogah 'dimaksud adalah orang-orang yang mengatur jalanan (bukan Polantas) dengan harapan diberikan uang receh dari setiap pengguna jalan yang melintas. Saking populernya karakter Pak Ogah dalam serial flim Si Unyil, yang sering meminta fee alias memalak orang. Maka sebutan tersebut disematkan kepada mereka yang mengatur lalu lintas (selain petugas resmi) di setiap persimpangan jalan.

Menurut beberapa warga diantaranya, Erna warga Jalan Marelan Pasar 5, keberadaan Pak Ogah di setiap persimpangan jalan di kawasan tersebut bukan memperlancar arus lalulintas, justru memperparah kemacetan.

"Sepertinya ada unsur kesengajaan dari petugas pengatur jalan tidak legal itu untuk membuat situasi macet, agar jasa mereka dibayar oleh pengendara yang lewat, meskipun se ikhlas hati," kata Erna yang setiap hari mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah.

Hal tersebut diutarakan Erna saat acara sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat Ketertiban Umum, yang dilaksanakan Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, Senin (5/2/2024) di Jalan M Basir Pasar 5 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

"Keberadaan Pak Ogah tersebut harusnya digantikan dengan petugas resmi dari kepolisian dan dinas perhubungan. Sebab kita harus memberikan tips meskipun tidak di patokkan, tetapi uang receh tersebut sudah bisa menjadi uang jajan anak di sekolah. Bahkan Pak Ogah serung juga mengumpat apabila kita tidak memberikan jasa mereka," timpal Sucipto yang mengalami hal yang sama.

Lampu Merah/Traffic Light

Menyikapi berbagai keluhan dan aspirasi warga, Anggota Komisi A,DPRD Sumut, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD mengatakan, nantinya akan memperjuangkan pemasasangan Traffic Light (lampu merah) di setiap persimpangan jalan di sepanjang kawasan Marelan Raya.

Sebab untuk mengatasi kesemberautan lalu lintas di setiap persimpangan dan mengurangi peran Pak Ogah harus ada Traffic Light, sehingga semua pengendara tertib dan lancar sesuai dengan petunjuk lampu yang menyala, kata politisi NasDem berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu.

Dikatakan, meski keberadaan Pak Ogah tidak diatur dalam undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, keberadaan Pak Ogah tetap illegal.Karena dalam beberapa kasus selama ini Pak Ogah melanggar aturan pidana karena mengarah pada pemalakan dan pemerasan.

Sementara narasumber Zulhamdani Napitupulu,M.Kom menjelaskan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat Ketertiban Umum dilatar belakangi untuk memelihara ketertiban umum merupakan amanat pembukaan UUD 45.Manusia merupaan makluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat.

Ketentraman masyarakat dan ketertiban umum merupakan manifestasi dari HAM dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Adanya rasa aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat akan dapat menciptakan kehidupan yang harmonis, kata dosen Komputer di Medan itu.

Acara sosialisasi berlangsung tertib dan lancar yang turut dihadiri, Ratno, Kepling 6 Rengas Pulau, Marthin Anugerah Halawa, Caleg DPRD Medan Dapil 2, Peber Makmur Halawa, tokoh masyarakat, narasumber Zulhamdani Napitupulu,M.Kom, Ketua Mahasiswa Partai NasDem Kota Medan, Muhammad Ichwan,SE yang juga Caleg DPRD Medan Partai NasDem No.9 Dapil 3 (Medan Deli,Timur,Perjuangan dan Medan Tembung), Sahabat dr.Mustafa diantaranya, Syahrul, Vina Meliani, Dara Hidayanti, Suryani, Irgie Fahrezi, Herry Pasha Sinuhaji dan masyarakat lainnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang Ranperda APBD Kab Pakpak Bharat T.A 2025
dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD Himbau Warga Jaga Kondusifitas Jelang PON XXI Sumut-Aceh
Anggota DPRD Sumut dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda P-APBD 2024
dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD Ingatkan Masyarakat Kembali Amalkan Isi Pancasila
Anggota DPRD Sumut dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD Tekankan Pentingnya Menjaga Ketertiban Umum
komentar
beritaTerbaru